Pungutan Liar di Pelabuhan Belawan Dikeluhkan Pengusaha

OMBUDSMAN RI menampung keluhan dari para pengusaha ekspor/impor di Sumatera Utara di Kantor Gapkindo Sumut, (28/1/2016).

Pada kesempatan tersebut, terkuak sejumlah permasalahan yang dihadapi para pengusaha selama ini, mulai dari sistem bongkar muat yang belum sesuai aturan, buruknya infrastruktur, banyaknya pungli dan rendahnya tingkat keamanan di Pelabuhan Belawan yang dikelola Pelindo I.

Bacaan Lainnya

Anggota Apindo, Johan Brien mengatakan, selain sistem dan infrastruktur yang tidak benar, rendahnya tingkat keamanan seperti adanya kutipan liar mulai dari jalan menuju pelabuhan sampai ke dalam areal pelabuhan marak terjadi di Pelabuhan Belawan.

“Banyak yang dikeluhkan, seperti adanya kutipan yang dilegalkan Pelindo I yang dibebankan kepada pengusaha secara sepihak melalui surat edaran,” ungkapnya.

Johan menambahkan, kalau dari Pelindo I ada kesalahan, seharusnya bertanggungjawab dan mereka yang membayar, bukan pengusaha.

“Ini sudah MEA, kalau masih seperti ini kita akan kalah. Jadi kalau masih ada kutipan harus dipertanyakan. Setiap peraturan jangan berlainan di tiap pelabuhan, harusnya sama. Ada penyalahgunaan wewenang di sini. Harus ada punishment, jangan pengusaha saja yang di-punish. Kembalikan kutipan yang sudah dibayar pengusaha,” tegasnya.

Selain pungli, masalah dwelling time juga banyak dikeluhkan pengusaha. Wakil Ketua Apindo Sumatra Utara Ng Pin Pin menilai, Dwelling Time ekspor yang sudah mencapai tiga hari masih semu. Sebab waktu yang diberikan kepada pengusaha untuk masuk container ke pelabuhan hanya 20-24 jam, bukan tiga hari sebelum kapal sandar.

Sementara itu, Direktur Bisnis PT Pelindo I, Syahputra Sembiring mengakui pelayanan yang mereka berikan masih belum sempurna. Tetapi pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan secara bertahap.

Untuk masalah dwelling time yakni open stage yang disebutkan pengusaha hanya diberi waktu masuk ke pelabuhan hanya 20-24 jam sebelum closing time, menurutnya itu tidak benar.

Pihaknya sudah mengatur dalam scedule yakni memberikan waktu 3×24 jam. Dan hal itu sudah melalui pembahasan dengan asosiasi.

Bahkan, ketika para pengusaha meminta tambahan waktu akibat adanya perbaikan jalan, Pelindo I memberikan tambahan waktu lagi 6-12 jam.

Terkait adanya tarif-tarif yang dikenakan, menurutnya juga sudah dibicarakan dengan asosiasi sebelum diterapkan.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengatakan pihaknya menginginkan produktifitas dan efisiensi pelabuhan ditingkatkan, apalagi dalam menghadapi era MEA saat ini dimana persaingan semakin tinggi.

Kemudian pemangkasan biaya-biaya tinggi logistik yang memberatkan pengusaha. Oleh karena itu, pihaknya berharap ada pertemuan dengan pengusaha dan Pelindo I dalam membuat kebijakan-kebijakan.

Sebab jika tarif-tarif yang dikeluarkan teralu mahal, Pelabuhan Belawan akan kalah bersaing dengan pelabuhan lain di negara Asean bahkan dengan pelabuhan di dalam negeri. (rel/OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *