BADAN Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mempublikasikan pertumbuhan ekonomi Sumut tahun 2015 sebesar 5,1%.
Sektor ekonomi yang paling besar mendukung pertumbuhan ekonomi Sumut di tahun 2015 dari sisi produksi bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, yaitu sebesar 7,17%.
Menyikapi bertumbuhnya sektor keuangan dan asuransi di Sumut, maka OJK KR5 meyakini bahwa ruang tumbuh industri jasa keuangan Sumut di tahun 2016 masih terbuka luas.
Kepala Regional 5 Sumatera OJK, Ahmad Soekro Tratmono mengatakan, strategi memenangkan peluang tersebut tetap harus disinergikan dengan tema penguatan daya beli masyarakat daerah, serta memperkecil tingkat ketimpangan yang ada.
Oleh karena itu, peran industri jasa keuangan di Sumut perlu ditingkatkan demi keberhasilan pencapaian tujuan tersebut. “Penguatan dan perluasan akses keuangan masyarakat di Sumut terhadap jasa industri jasa keuangan diyakini sebagai langkah strategis utama yang perlu dipikirkan untuk meningkatkan akselerasi pertumbuhan ekonomi di Sumut,” ujarnya.
Sejalan dengan program prioritas pengembangan pariwisata nasional oleh pemerintah, yang menjadi kawasan Danau Toba sebagai 1 dari 10 target program prioritas pengembangan pariwisata nasional, OJK KR5 mendorong Industri Jasa Keuangan agar jeli melihat hal ini sebagai peluang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Sumut,” ucapnya, Kamis (18/2/2016), di Medan.
Selain itu, dukungan industri jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara tidak terlepas dari rencana ekspansi jaringan kantor OJK di Sumut. Oleh karena itu, OJK KR5 bertekad menjadikan motto kemudahan dan percepatan perizinan jaringan kantor sebagai prioritas kinerja KR5 sejak kehadirannya di Sumut di akhir tahun 2013.
Selama tahun 2015, terdapat 142 permohonan penyesuaian jaringan kantor sektor perbankan yang diterima dan selesai diproses oleh KR5. Jika dibandingkan dengan permohonan perizinan yang diterima di tahun 2014 (148 permohonan), jumlah di tahun 2015 relatif stabil dengan rata-rata jumlah permohonan yang telah diselesaikan per bulan sebanyak 14 permohonan izin jaringan kantor perbankan.
Adapun jumlah jaringan kantor lembaga jasa keuangan di Sumut sampai dengan saat ini ada 1.031 jaringan kantor perbankan yang terdiri dari kantor wilayah, cabang hingga kantor fungsional. Jaringan kantor IKNB termasuk BPJS sebanyak 351 dan sektor pasar modal terdiri dari perwakilan Bursa Efek Indonesia serta 29 perusahaan sekuritas. (OB1)