Gus Irawan: Revisi UU Migas harus Terjadi

OBROLANBISNIS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang duduk di Senayan tidak akan tinggal diam melihat keterpurukan pengelolaan energi Indonesia.

“Komisi VII DPR sedang melaksanakan revisi UU Migas Nomor 22 tahun 2001, guna mengembalikan kedaulatan energi Indonesia,” kata Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu dalam Talkshow bertema “Ketahanan dan Kemandirian Energi Untuk Negeri” yang digelar dalam rangka “Pertamina Goes To Campus (PGTC)” di Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Senin (22/2/2016).

Bacaan Lainnya

Menurut wakil rakyat asal Sumut ini, hal itu menjadi bagian dari enam program aksi transformasi bangsa yang dijalankannya. “Jelas untuk DPR periode ini revisi UU Migas harus terjadi,” tegasnya.

Gus Irawan menambahkan, visi dari revisi UU Migas itu antara lain adalah memperbaiki tata kelola migas, dengan mengembalikan pengelolaannya kepada Negara melalui BUMN.

“Kedepan sumber daya alam migas seluruhnya harus dikelola oleh Pertamina, bukan perusahaan-perusahaan asing. Nantinya Pertamina selaku BUMN yang akan menjalin kerjasama dengan pihak lain secara B to B (Business to Business),” jelasnya. (OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *