OBROLANBISNIS.COM – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam Dr Henry Tarigan SH MHum menjadj tamu kehormatan dengan memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum (FH) Universitas Prima Indonesia (UNPRI).
Topik kuliah umum yang dibawa adalah ‘Mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung’. Ratusan peserta dari mahasiswa Fakultas Hukum UNPRI ikut larut dalam bimbingan dosen ‘spesial’ yang berasal dari salah satu penegak hukum di tanah air.
“Permasalahan yang sering timbul dalam menuju visi dan misi peradilan yang agung misalnya kurangnya kesadaran politik, bahwa pengadilan saat ini, sangat diperhatikan publik. Dan masalah yang dihadapi peradilan adalah kepercayaan publik yang rendah,” kata Dr Henry Tarigan SH MHum dihadapan mahasiswa/i FH UNPRI pada Acara Kuliah Umum FH UNPRI, Rabu (30/3/2016), di ruang Serba Guna Universitas Prima Indonesia Jalan Ayahanda Medan.
Kuliah umum tersebut dihadiri Rektor UNPRI Prof dr Djakobus Tarigan, Dekan FH UNPRI Dr Tommy Leonard SH MKn, Kepala Biro Rektor Chrismis Novalinda Ginting MKes, Ketua Lembaga Perencanaan dan Pengembangan UNPRI yang juga Direktur LBH Garda Keadilan Indonesia Yusriando SH MHum, Ketua Program Studi FH UNPRI Elvira Fitriani Pakpahan SH MHum dan mahasiswa/i FH UNPRI.
Henry Tarigan mengatakan, hakim harus menghindari memutus perkara berdasarkan aturan yang sudah lama dicabut. Hakim harus selalu melakukan pendekatan dalam melakukan perbaikan.
Ditegaskan Henry juga, dalam rangka penegakan hukum untuk menuju peradilan yang agung di Indonesia, harus selalu memberikan pencerahan bagi masyarakat, praktisi hukum dan kalangan akademisi.
Untuk melaksanakan penegakan hukum yang progresif, kata Henry, hakim harus progresif juga. “Untuk menggambarkan hakim yang progresif, tidak terlepas dari deskripsi standart tinggi tentang kompetensi keilmuan, kecakapan profesional dan kualitas kepribadian yang diletakan pada hakim sebagai penegak hukum,” katanya.