Ketua PN Lubukpakam Beri Pencerahan Hukum pada Mahasiswa FH UNPRI

Dikesempatan yang sama juga, Henry menyampaikan, PN Lubuk Pakam sudah siapkan pembimbing Klinis untuk mahasiswa FH UNPRI.

Bacaan Lainnya

“Hal ini dilakukan sehubungan dengan kerjasama yang sudah dilakukan FH UNPRI dengan PN Lubuk Pakan jauh hari sebelumnya,”ucap Henry meyakinkan.

Henry berharap, dengan klinis ini nantinya, mahasiswa yang sudah menyelesaikan studinya di FH UNPRI akan paham dan mengerti bagaimana beracara di pengadilan. Sehingga, saat berada di masyarakat mahasiswa tersebut bisa menerapkan ilmunya. Karena dengan Klinis, mahasiswa akan terpola.

“Pembimbing yang sudah kami tunjuk, akan membimbing mahasiswa UNPRI yang klinis paham mana perkara perdata maupun pidana. Sebab, satu perkara itu, akan diikuti prosesnya sampai tuntas,” katanya.

Sementara itu, Dekan FH UNPRI Dr Tommy Leonard SH MKn menyampaikan rasa terimakasihnya atas kesediaan Ketua PN Lubuk Pakam memberikan kuliah umum di FH UNPRI. “UNPRI, merasa bangga karena Ketua PN Lubuk Pakan merupakan dosen kehormatan di FH UNPRI,” kata Tommy.

Menyadari pentingnya pemahaman tentang hukum dan peradilan, serta perlunya upaya percepatan penerapan penegakan hukum, kata Tommy, maka FH UNPRI berusaha melakukan kegiatan yang melibatkan dosen dan para mahasiswa, dengan mengundang para pejabat lembaga yudikatif untuk dapat memperkaya dan memperluas wawasan keilmuan para peserta.

Tommy berharap, dengan kuliah umum ini, mahasiswa FH UNPRI dapat memanfaatkannya. Sehingga, memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang peradilan yang agung dari Ketua PN ubuk Pakam.

Sebagaimana yang diketahui, kata Tommy, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi badan peradilan adalah pelaksanaan fungsi kekuasaan kehakiman yang efektif, yaitu memutus suatu sengketa/menyelesaikan suatu masalah hukum, guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dengan didasari keagungan, keluhuran dan kemuliaan institusi.

Tommy menyatakan akan segera menindaklanjuti kerjasama yang dilakukan sebelumnya dengan PN Lubuk Pakam, untuk mengirimkan mahasiswa FH UNPRI agar diberi bimbingan pada saat klinis hukum. (rel/OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *