Dorong Penurunan Bunga Kredit | OJK Keluarkan Insentif

OBROLANBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan menerbitkan regulasi mengenai persyaratan untuk membuka jaringan kantor dengan menurunkan perhitungan alokasi modal inti bagi bank yang dpat meningkatkan tingkat efisiensinya.

Regulasi dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) tentang Pembukaan Jaringan Kantor Bank Umum berdasarkan Modal Inti, yang merupakan penyempurnaan dari Surat Edaran Bank Indonesia nomor 15/7/DPNP tanggal 8 Maret 2013 perihal Pembukaan Jaringan Kantor Bank Umum berdasarkan Modal Inti.

Bacaan Lainnya

Perubahan regulasi tersebut diharapkan bisa meningkatkan efisiensi yang akan berdampak pada penurunan suku bunga kredit dan pada akhirnya meningkatkan daya saing bank dalam menghadapi MEA.

“Masyarakat akan mendapat pembiayaan dengan suku bunga yang lebih rendah dan dengan akses yang lebih luas,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad dalam siaran persnya yang diterima, Jumat (29/4/2016).

Melalui insentif ini diharapkan bank yang efisien dapat meningkatkan ekspansi penyaluran kredit karena dengan modal inti yang sama bank dapat memiliki jaringan kantor yang lebih banyak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *