Dalam rangka memenuhi standar internasional dan mensetarakan dengan praktek kebijakan perlindungan konsumen keuangan di negara-negara lain, Indonesia sebagai negara anggota G-20 diwakili oleh OJK telah menjadi anggota aktif dari FINCONET (the International Financial Consumer Protection Networks).
FinCoNet merupakan forum regulator keuangan yang fokus pada perlindungan konsumen dan telah diendorse oleh pemimpin negara-negara G20 di Mexico pada bulan Juni 2012. Saat ini, OJK secara aktif mengikuti pembahasan kerangka kebijakan mengenai sales incentive and responsible lending serta mobile and online payments.
Pada tanggal 15-17 November 2016 OJK akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan FINCONET Annual Meetings yang akan diselenggarakan di Jakarta dan disertai dengan seminar internasional perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. (rel/OB2)



















