OBROLANBISNIS.COM – Konflik lahan yang terjadi di areal konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TobaPulp) bagaikan benang kusut, yang sulit untuk diselesaikan.
Ironisnya konflik lahan hutan tersebut setiap tahun menjadi persoalan yang pelik antarduabelah pihak, yakni masyarakat pengklaim dan perusahaan pulp itu sendiri. Bahkan, kerap menjadi konsumsi publik di berbagai media yang notabene memberitakan hal yang positif dan juga miring membesar-besarkan konflik tersebut tanpa ada solusinya.
Konflik berkepanjangan antara Masyarakat Dusun Matio Desa Parsoburan Barat Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) kini bergulir di meja Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumut, Senin (6/6/2016).
Dalam rapat tersebut terungkap, konflik lahan yang berkepanjangan tersebut salah satu penyebabnya adalah masuknya masyarakat dari luar Dusun Matio Desa Parsoburan Barat Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) yang diduga ikut mengklaim sebagai pemilik lahan adat.
Hal ini disampaikan Kepada Dinas Kehutanan Tobasa, Alden Napitupulu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi A DPRD Sumutn
Hadir dalam RDP tersebut jajaran Direksi TobaPulp, Pemkab Toba Samosir, Dinas Kehutanan Toba Samosir, warga Dusun Matio, Polres Toba Samosir dan tim pendamping Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).