OBROLANBISNIS.COM – Ada kabar gembira untuk nasabah setia PT Pegadaian (Persero). Mulai 1 Juni 2016 sewa modal turun 0,40% dari 1,15% menjadi 0,75% per 15 hari.
Penurunan ini berlaku untuk produk gadai (Kredit Cepat Aman/KCA) dengan jaminan barang non emas, seperti kendaraan bermotor, alat rumah tangga, alat pertanian, alat tukang, alat nelayan, sepeda, dan barang non elektronik lainnya.
Penurunan sewa modal ini berlaku untuk pinjaman golongan B denhan pinjaman Rp 550.000 sampai dengan Rp 5.000.000 dan golongan C Rp 5.100.000 sampai dengan 20.000.000.
Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Ketut Suhardiono melalui Kepala Humas Lintong Parulian Panjaitan menyampaikan, penurunan tarif sewa modal ini bertujuan untuk membantu masyarakat khususnya pedesaan yang kebanyakan menggadaikan barang non emas atau barang gudang.
“Penurunan tarif ini membuktikan bahwa Pegadaian sangat peduli pada masyarakat yang membutuhkan dana dengan sewa modal terjangkau. Di sisi lain penurunan tarif ini merupakan aksi nyata dalam mendukung program Pemerintah untuk meningkatkan perekonomian,” katanya, Senin (13/6/2016), di Medan.
Menurut Lintong, sapaan akrabnya, unit dan cabang Pegadaian telah tersebar luas hingga ke kota kecil dan daerah pinggiran umumnya memiliki gudang yang relatif besar.
Untuk mengoptimalkan gudang inilah penerimaan barang barang gudang ditingkatkan melalui penurunan tarif serta sosialisasi yang terus-menerus dilakukan. (rel/OB1)