OBROLANBISNIS.COM – Isu pencemaran lingkungan Danau Toba menjadi seksi dikonsumsi publik. Karena Danau Toba seperti diketahui sebagai pilot project pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan ‘mensulap’ danau terbesar di ASEAN ini menjadi 10 destinasi wisata bertaraf internasional.
Sebagai keseriusan Presiden Jokowi, kini bergulir berbagai proyek infrastuktur seperti pembangunan jalan tol dan penataan di kawasan sekitar Danau Toba. Bahkan, pemerintah dalam waktu dekat ini akan melegalkan Badan Otoritas Danau Toba (BODT) untuk mengawal berjalannya program pendongrok destinasi wisata di Indonesia.
Wacana perkembangan Danau Toba menuju Monaco of Asia kini diselimuti berbagai persoalan. Salah satu yang menarik sorotan publik adalah isu pencemaran lingkungan yang dituduhkan kepada perusahaan pulp (bubur kertas) yang beroperasional di Bumi Tapanuli. Siapa lagi kalau tidak PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TobaPulp).
Wakil rakyat yang duduk di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) langsung bergerak menyikapi kabar miring tersebut dengan melakukan kunjungan kerja ke operasional perusahaan TobaPulp.
Pada 27 Juli 2016, sebanyak 8 orang anggota DPRD Provinsi Sumut menghampiri TobaPulp untuk melakukan investigas sekaligus pengawasan terhadap pengelolaan limbah TobaPulp.
Para wakil rakyat yang berasal dari Komisi D DPRD Sumut Bidang Lingkungan dipimpin oleh Sekretaris Komisi D, HM Nezar Djoeli ST beserta anggotanya, yakni Analisman Zalukhu SSos MSP, H Arifin Nainggolan SH MSi, Sri Kumala SE MM, Ir Darwin Lubis, Basyir AMd SE dan Zulfikar diterima secara terbuka oleh managemen TobaPulp.
Oleh managemen dibawa berkeliling di seputar operasional perusahaan untuk melihat secara dekat aktivitas kerja dan tata kelola penanganan limbah sebelum akhirnya dibuang.