Replanting Kelapa Sawit di Sumut Sudah Mendesak

OBROLANBISNIS.COM – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merupakan daerah perkebunan kelapa sawit terbesar kedua setelah Provinsi Riau di Pulau Sumatera.

Kini, usia kebun kelapa sawit petani di sejumlah kabupaten/kota memasuki masa replanting (peremajaan). Luas lahan sawit di Sumut tercatat 1.203.298 hektare, dimana seluas 416.475 hektare adalah milik petani yang memerlukan replanting, karena tanamannya sudah tua atau karena penggunaan bibit sembarangan yang mengakibatkan produksi sawitnya rendah.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perkebunan berharap, agar replanting tersebut dapat segera dilakukan dengan adanya dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

“Tanaman kelapa sawit milik masyarakat Sumut perlu direplanting. Oleh karena itu, kucuran dana BPDP untuk membantu para petani sawit melakukan replanting dinilai penting atau mendesak,” kata Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Ir Herawati N MMA, di Medan, (16/8/2016), pada acara Pembinaan Kelembagaan Assosiasi Petani Pekebun, Kelompok Tani dan Koperasi Petani  Perkebunan.

Pemerintah menginginkan petani Sumut juga bisa mendapatkan dana BPDP sebagaimana petani sawit binaan Asian Agri di Riau. “Di Riau Asian Agri berhasil mendampingi petaninya untuk mendapatkan kucuran dana replanting dari BPDP. Diharapkan di Sumut, Dinas Perkebunan kabupaten/kota juga dapat menginisiasi hal serupa, dimana para kepala dinas bisa membawa petaninya untuk mendapatkan dana BPDP tersebut. Selain itu, peran aktif Apkasindo juga diharapkan dapat menjadi corong untuk menyuarakan suara petani,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *