Balai Pengelolaan Hutan Gandeng TobaPulp Sosialisasikan Permenhut 21/2015

OBROLANBISNIS.COM – Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah II Medan menggandeng PT Toba Pulp Lestari dalam pelaksanaan sosialisasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Kegiatan Kehutanan.

Sosialisasi ini digelar di Gedung Pertemuan Graha Kompleks TobaPulp di Toba Samosir, bertujuan untuk memberi bekalan pengetahuan kepala desa akan jenis kayu dan ukurannya sehingga tidak salah dalam penentuan volume.

Bacaan Lainnya

“Saat ini, kepala desa sudah bisa menjadi pejabat penerbit Surat keterangan asal usual kayu (SKAU Kayu) di daerah,” kata Staff BPHP Seksi Penganalisa dan Penyiapan Tenaga Tenis, Yahdi Irawan Sutisna, Rabu (31/8/2016).

Sementara itu, Staf PKR TobaPulp Hemlan Silaen mengatakan, antusias perusahaan dalam memfasilitasi sosialisasi tersebut disebabkan mereka berkeinginan agar seluruh pihak terkait dalam penerbitan izin pengelolaan kayu memahami fungsi masing-masing.

Salah satunya adalah Permenhut Nomor 21 tahun 2015 yang mengatur tentang mekanisme pengangkatan Kepala Desa sebagai penerbit izin. Namun, izin ini hanya diperuntukan bagi kayu yang berada di lahan masyarakat saja, bila kayu berasal dari hutan negara dimana negara menerima pemasukan dari hasil kayu, maka perizinan harus melalui Dinas Kehutanan. “Pengetahuan ini penting dipahami oleh semua pihak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tangga Batu 1 Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba Samosir, Junner Sitorus, yang menjadi salah satu peserta memberikan apresiasinya berharap, pengetahuan mereka (Kepala Desa) berkat adanya sosiaisasi tesebut tidak membuat terjadinya perbedaan pemahaman mengenai perizinan pengelolaan kayu.

“Pelatihan ini sangat bagus, karena kami para kepala desa dapat mengetahui cara penerbitan SKAU kayu masyarakat, terima kasihlah pada pemerintah dan TobaPulp. Namun, kami harap kiranya ada lagi pelatihan lanjutan untuk menambah pengetahuan kami tentang perizinan kayu masyarakat ini,” ungkapnya.

Kegiatan pelatihan selama 2 hari ini ditutup dengan praktik lapangan berupa kunjungan kelokasi woodyard (areal pengumpulan kayu) TobaPulp. Di lokasi tersebut seluruh peserta langsung mempraktekkan cara pengukuran volume kayu. (rel/OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *