Uang Pecahan Rp 100, Rp 500, Rp 1000 dan Rp 5000 akan Ditarik | Segera Tukarkan di Bank Indonesia

Harries Meirizal mengimbau masyarakat, agar uang emisi lama ditukarkan, dalam rangka untuk menjaga uang-uang yang beredar adalah uang layak edar.

Bacaan Lainnya

Penukaran uang lama ini serentak dilakukan dengan uang baru yang sudah rusak. Hal itu dilakukan setiap hari Kamis, mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. (OB1)

Inilah rincian uang yang akan ditarik Bank Indonesia:

-Uang pecahan kertas Rp 100 tahun terbit 1992
-Uang pecahan kertas Rp 500 tahun terbit 1992
-Uang pecahan kertas Rp 1000 tahun terbit 1992
-Uang pecahan kertas Rp 5000 tahun terbit 1992
-Uang pecahan logam Rp 5 tahun terbit 1979
-Uang pecahan logam Rp 50 tahun terbit 1991
-Uang pecahan logam Rp 100 tahun terbit 1991

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *