OBROLANBISNIS.COM – PT Pertamina (Persero) dan Pemko Binjai bersinergi mensosialisasikan penggunaan LPG Non Subsidi di kalangan PNS, yang berlangsung, Senin (26/9/2016), bertempat di lapangan Kantor Walikota Binjai.
Walikota Binjai HM Idaham menyampaikan himbauan kepada PNS untuk beralih dari LPG 3 kg bersubsidi ke LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 kg. Hal ini, mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG, maka peruntukan LPG 3 kg Subsidi hanya bagi kalangan yang tidak mampu.
Seusai apel, Walikota Binjai didampingi Manager Domestic Gas MOR I, CD Sasongko memberikan secara simbolis tabung LPG Non Subsidi Bright Gas kepada PNS.
Surat Edaran Walikota Binjai No 400-6306 ttg Pengalihan Pemakaian LPG 3 kg Bright Gas 5,5 Kg tanggal 23 September 2016 yang isinya menghimbau kepada seluruh PNS di wilayah kerja Pemko Binjai agar tidak lagi menggunakan LPG bersubsidi (LPG 3 kg).
Sementara Domestic Gas Region I Manager I, CD Sasongko menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Binjai yang telah melakukan himbauan kepada kalangan PNS untuk menggunakan LPG Non Subsidi.