Gubernur Sumut Erry Nuradi Daftar Tax Amnesty

OBROLANBISNIS.COM – Sebagai wujud mendukung program pemerintah, Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mendaftarkan diri dalam program pengampunan pajak (Tax Amnesty).

Erry mengikuti Tax Amnesty dengan mendeklarasikan harta kekayaannya di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Sumut I, Jalan Sukamulia, Kota Medan, (29/9/2016).

Bacaan Lainnya

Ketua DPW Partai NasDem Sumut ini mengaku, keikutsertaannya ini sebagai upaya mendorong program pemerintah yang kini tengah gencar mencari sumber pendapatan untuk melaksanakan pembangunan.

“Saya menghimbau untuk seluruh warga Sumut, khususnya pengusaha yang mungkin belum melaporkan hartanya untuk segera mendatangi Kantor Pajak terdekat untuk mengikuti program Tax Amnesty. Sampai akhir September ini dendanya cuma dua persen. Nanti setelah Oktober menjadi tiga persen. Maka itu, segeralah melapor,” kata Erry. (ucup/B)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan