UMKM Butuh Tambahan Modal | Gadaikan Saja BPKB di Pegadaian

OBROLANBISNIS.COM – Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) baik roda dua maupun empat bisa dijadikan jaminan dalam memperoleh tambahan modal usaha.

PT Pegadaian (Persero) siap menerima jaminan gadai BPKB sebagai tambahan modal bagi pelaku UMKM.

Bacaan Lainnya

Menurut Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Ketut Suhardiono melalui Humas Lintong Parulian Panjaitan, selama ini image masyarakat bahwa meminjam modal usaha di Pegadaian harus meninggalkan kendaraan sekaligus BPKB-nya.

“Image tersebut tidaklah begitu caranya. Kini, meminjam modal usaha di Pegadaian bisa dengan menjaminkan BPKB tanpa harus dengan kendaraannya,” ujarnya, Rabu (5/10/2016), di Medan.

Lintong menjelaskan, gadai BPKB saja dapat dilayani oleh Pegadaian. “Layanan pinjaman itu namanya Kreasi (Kredif Angsuran Sistem Fidusia). Pelaku UMKM dapat memanfaatkan layanan Kreasi untuk menambah modal usahanya. Kreasi ada yang konvensional maupun syariah. Jika di produk Gadai Syariah, namanya Arrum,” terang pria bertubuh tambun ini.

Adapun syarat untuk mendapat layanan Kreasi ini, bagi pelaku UMKM harus mempersiapkan surat keterangan usaha yang dikeluarkan dari pihak kelurahan/desa. Kemudian foto usaha yang dilampirkan dan BPKB baik roda dua maupun empat 10 tahun terakhir. “Setelah itu, diajukan ke Cabang atau Unit Pegadaian di mana pun berada,” ucapnya.

Kata Lintong, Pegadaian akan segera memprosesnya. “Paling lama 2 atau 3 hari akan diproses untuk verifikasi data dan juga usaha oleh Pegadaian,” ucapnya.

Untuk bunga atau sewa modal produk Kreasi cukup kecil. “Hanya 1 persen dari kebutuhan yang diinginkan pelaku UMKM,” ucapnya.

Lintong menjabarkan, realisasi pembiayaan yang telah dikucurkan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan hingga September 2016 sebesar Rp 6,792 trilliun. (OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan