OBROLANBISNIS.COM – Untuk pergi ke tanah suci Mekkah bagi umat Islam dalam menunaikan ibadah haji tidak hanya diperuntukan bagi orang yang mampu saja. Masyarakat dari ekonomi menengah dan tidak mampu juga berhak menyandang gelar haji.
Memang biaya untuk pergi ke tanah suci tak lah murah. Biaya yang dikeluarkan begitu besar hingga puluhan juta rupiah. Kendati demikian, antusias umat Islam untuk pergi haji tetap besar.
Bagi orang yang mampu tentu lah mudah untuk menggapai mimpi ke tanah suci. Tapi bagaimana bagi orang yang berekonomi tak mampu, pastinya akan berupaya menyimpan sikit demi sedikit penghasilannya dengan cara menabungnya.
Kini ada solusinya. PT Pegadaian (Persero) melalui produk Gadai Syariah-nya menawarkan Arrum Haji. Pembiayaan naik haji dengan menggadai emas batangan atau logam mulia (LM).
“Dengan emas kini bisa mendapatkan porsi haji ke tanah suci. Itu hanya ada di Pegadaian yang menawarkan pembiayaan calon haji bagi masyarakat Sumut – Aceh,” kata Deputi II PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Siswandi dalam Semiar Arrum Haji Pegadaian Syariah, di Darma Deli Hotel, Jumat (28/10/2016).
Menurutnya, emas yang dimiliki masyarakat selain dapat dijadikan investasi kekayaan juga dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan porsi haji. “Caranya hanya dengan menitipkan emas sebesar 16 gram, calon haji bisa memperoleh uang pinjaman dalam bentuk tabungan haji yang langsung dapat digunakan untuk mendaftar haji dan memperoleh nomor porsi haji,” kata Siswandi.