OBROLANBISNIS.COM – Dalam 5 tahun terakhir, Bank Indonesia (BI) telah mengedarkan sekitar Rp 64 miliar uang koin, namun yang kembali dari perputaran sekitar Rp 496 juta.
Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut, Difi A Johansyah mengatakan, uang koin yang kembali tersebut hanya sekitar 0,77 persen, dari uang yang telah diedarkan itu.
“Hal ini menyebabkan proses transaksi di masyarakat kurang lancar dan tak efektif,” katanya dalam kegiatan Gerakan Peduli Koin di Lapangan Benteng Medan, (30/10/2016).
Menurutnya, keadaan tersebut diakibatkan masyarakat menganggap, uang koin tidak terlalu berharga karena nominalnya yang kecil. Hal ini menimbulkan sikap masyarakat yang kurang peduli terhadap uang pecahan koin.
“Banyak masyarakat yang secara sengaja maupun tidak sengaja menyimpan koin sembarangan di rumah, di jok mobil, kantong celana hingga menyimpan dalam celengan. Padahal, pecahan ini seharusnya beredar untuk mengefektifkan transaksi di masyarakat,” ungkapnya.
Difi menambahkan, akibat dari sikap ini pedagang eceran maupun pengusaha ritel mengalami kesulitan untuk mendapat koin sebagai uang kembalian pecahan kecil. Hal ini juga yang menyebabkan masih banyak kedai atau kios yang mengganti fungsi uang koin dengan permen.
Dalam momen Gerakan Peduli Koin, Bank Indonesia meminta masyarakat untuk memperlakukan uang koin sesuai fungsinya sebagai alat pembayaran. Pihaknya menghimbau masyarakat untuk segera menukarkan uang koin yang masih ditahan atau disimpan ke BI, perbankan maupun minimarket yang menerima jasa penukaran koin.