Arrum Haji Tawarkan Pembiayaan Naik Haji

OBROLANBISNIS.com – Dengan bermodalkan emas kini umat Islam dapat pergi menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah. Program itu ditawarkan Pegadaian Syariah melalui produk Arrum Haji yang merupakan jembatan untuk dapat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah.

Caranya hanya modal awal Rp7 juta atau 16-17 gram emas yang diinvestasikan ke Pegadaian, nasabah sudah bisa memperoleh porsi haji dan kemudian membayar angsuran ke Pegadaian.

Bacaan Lainnya

Menurut Deputi Bisnis Medan II PT Pegadaian (Persero) Wilayah Medan Drs Iswandi, Arrum Haji merupakan solusi untuk mempermudah impian bagi umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah.

Iswandi menambahkan, pembiayaan Arrum Haji didasarkan pada Rahn. Sebelumnya, untuk menunaikan ibadah haji butuh waktu sangat lama karena antri yang panjang. Bisa menunggu hingga 28 tahun. Dengan Arrum Haji semuanya bisa cepat, nyaman dan mudah.

“Masyarakat bisa datang ke Pegadaian kalau dana berlebih untuk investasi emas dan arrum emas (pembiayaan emas) bulanan. Makin tumbuhnya perkembangan ummat Islam, maka juga akan tumbuh produk-produk Islami Pegadaian,” katanya.

Muhammad Fatih Askarullah, staf di Deputi Bisnis Medan II PT Pegadaian Wilayah Medan menambahkan, ongkos naik haji (ONH) terus menerus mengalami kenaikan tiap tahun, namun dari sisi volume emas mengalami penurunan karena nilainya yang secara bertahap naik.

Ia memaparkan, tahun 2005 ONH sebesar 2.268 dolar AS atau saat itu sekira Rp26 juta, sedangkan harga emas Rp138.000/gram setara dengan 191 grm emas. Tahun 2016 ONH Rp34,641 juta dengan harga emas Rp563.162/gram atau 62 gram emas. “Jadi Arrum Haji cara terbaik nabung emas untuk haji karena tiap tahun harga emas naik, namun volume emasnya turun,” kata Askarullah.

Untuk menabung lewat Arrum Haji Pegadaian, jelasnya, caranya cukup mudah. Antara lain menyerahkan copy KTP dan jaminan emas (16-17 gram) atau dinilai sekira Rp7 juta dan Surat Asli BPIH dari Departemen Agama, Pinjaman dapat diangsur 12,18,24 atau 36 bulan hingga 60 bulan.

Biaya pemeliharaan barang jaminan (mu’nah) per bulan 0,95 persen x nilai taksiran jaminan. Kemudian akad Arrum Haji sekaligus buka tabungan haji dan Pegadaian melunasi porsi haji Rp25 juta yang nanti diangsur oleh nasabah ke Pegadaian.

Syaratnyam harus beragama Islam, usia minimal 12 tahun saat mendaftar, maksimal 65 tahun saat jatuh tempo, copy KTP, Kartu Keluarga (KK) dan pasport serta pasfoto terbaru. Setelah akad Arrum Haji, nasabah datang ke bank untuk membuka tabungan haji, seterusnya ke Kementerian Agama dengan membawa tabungan dan memperoleh nomor porsi.

Angsuran Arrum Haji, jelasnya, untuk 12 bulan termasuk mu’nah (biaya pemeliharaan barang jaminan) Rp2,336 juta per bulan. Angsuran 24 bulan sebesar Rp1,294 juta per bulan dan 36 bulan sebesar Rp947.300 per bulan.

Angsuran selama 60 bulan maka yang dibayar Rp669.000 per bulan. “Peminat Arrum Haji cukup besar. Tapi Pegadaian hanya membantu dana, tidak bisa mempercepat perginya berhaji karena itu urusan Kementerian Agama,” jelas Askarullah

Kepala Humas PT Pegadaian (Persero) Wilayah Medan Lintong Parulian Panjaitan melaporkan, realisasi Arrum Haji sampai November 2016 Arrum Haji mencapai Rp1,875 miliar, kini out standing loannya sebesar Rp1,762 miliar. (OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan