OBROLANBISNIS.com – Pasca kenaikan tarif berbagai layanan publik di awal tahun 2017, beberapa BUMD berencana juga menaikkan tarif, satu di antaranya PDAM Tirtanadi.
Setelah berulangkali sejak tahun lalu, PDAM Tirtanadi ‘kucing-kucingan’ dengan pelanggan berusaha untuk menaikkan tarif, tetapi selalu kandas. Karena tidak punya alasan yang masuk akal sesuai kajian ilmiah.
Selain itu, kenaikan tarif dianggap tidak akan memperbaiki pelayanan PDAM Tirtanadi yang buruk selama ini akan menjadi lebih baik. Kendati tarif air naik dipastikan kuantitas air tetap kecil, kualitas air tetap keruh, berlumpur dan bau, dan kontinuitas air akan tetap macet.
Demikian tanggapan Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi S Siregar terkait wacana kenaikan tarif air dari PDAM Tirtanadi.
Menurut LAPK, rencana kenaikan tarif air dalam waktu dekat diduga hanya akal-akalan untuk menutupi kebocoran ‘biaya kelakuan’ petinggi PDAM Tirtanadi yang besar dan terkesan mubajir. Sama seperti kebocoran dan mubajirnya distribusi air di IPA Sunggal.
Sesungguhnya jangka waktu yang lama tarif air tidak naik, tidak dapat dijadikan alasan mendesak untuk menaikkan tarif. Bagaimana jika logikanya dibalik, karena pelayanan PDAM Tirtanadi yang buruk, maka selayaknya tarif air harus diturunkan.