OBROLANBISNIS.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), HT Erry Nuradi mengatakan, dana bagi hasil perkebunan merupakan cita-cita dan harapan Provinsi Sumut dan provinsi lain yang memiliki lahan perkebunan yang luas untuk diperjuangkan demi pembangunan.
Seperti halnya Sumut yang luas daerah perkebunanannya mencapai 20 jutaan hektar. “Dana bagi hasil perkebunan itu memang menjadi satu hal yang kita cita-citakan bersama,” ujar Erry di Medan, Rabu (11/1/2017).
Dikatakan Gubernur, dengan luasnya area perkebunan di Sumut bisa dikatakan kontribusi langsung Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada daerah sangatlah sedikit atau bisa dibilang belum ada. “Kecuali PBB yang diterima kabupaten. Tapi hasil perkebunannya langsung ke pusat berupa PPN dan PPH,” terang Erry.
Menurut Gubernur, seharusnya hasil perkebunan seperti sawit dan karet juga tak ubahnya seperti tembakau yang langsung memberikan kontribusi berupa pajak rokok. Apalagi sawit dan karet merupakan produk yang bisa ditanam berulang seperti halnya tembakau.
“Tentunya kita berharap perkebunan seperti kelapa sawit dan karet bisa memberikan kontribusi sama dengan tembakau. Inilah yang ingin kita perjuangkan,” ujar Erry.
Tidak hanya Provinsi Sumut, sebenarnya, lanjut Erry, beberapa Provinsi lainnya juga mengharapkan adanya bagi hasil perkebunan. Oleh karenanya, perlu adanya usaha dari Provinsi-provinsi tersebut untuk duduk bersama dengan pemerintah pusat dalam hal Ini Kementerian Keuangan.