Ketum AMCI: Masyarakat Belum ‘Dewasa’ Manfaatkan Medsos

OBROLANBISNIS.com – Pengurus Besar (PB) Aliansi Media Cyber Indonesia (AMCI) angkat bicara ketika diminta tanggapan terkait informasi menyesatkan yang dipostingkan dalam media sosial (medsos) oleh si pemilik akun.

Ketua Umum (Ketum) AMCI, Devi Marlin sangat menyesalkan masih belum ‘dewasanya’ masyarakat dalam memanfaatkan medsos sebagai sarana informasi ke publik. Seperti halnya postingan salah satu pemilik akun di instagram yang dinilai menyesatkan.

Bacaan Lainnya

Postingan tersebut menerbitkan foto bertuliskan “Pendidikan sangatlah diperlukan untuk masa sekarang dan masa yang akan datang. Seperti halnya salah satu pameran education di salah satu mall ternama di Medan dengan mengajak anak2 berdisko ria dengan alunan music rave/electric yang diiringi dengan DJ dan suasana seperti Discotique, dengan lampu serta fog (asap) yang hampir menyelimuti seluruh atrium pameran…apa tanggapan follower?”

Menurut Devi, sapaan akrabnya, postingan itu menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Padahal, yang diketahuinya secara fakta di lapangan, acara pameran pendidikan itu memiliki banyak sekali kegiatan positif bagi anak bangsa, seperti berbagai kompetisi yang dilaksanakan guna meningkatkan kreativitas siswa.

Devi yang juga Wasekjen AMPI Sumut ini mengatakan, persoalan itu muncul karena postingan di instagram itu dianggap memberikan informasi yang tidak akurat dan dibuat tak sesuai dengan fakta yang ada.

“Instagram itu bukanlah media online, tapi ruang publik yang seharusnya dimanfaatkan secara positif untuk mengedukasi pembacanya. Bukan lah sebagai sarana untuk menciptakan kegaduhan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atas tulisannya,” ujarnya.

Terkait hal ini, lanjut Devi, pihak yang dirugikan dapat membuat laporkan pemilik akun ke polisi, karena telah menyebarkan informasi yang merugikan masyarakat.

“Pemilik akun instagram dapat dijerat dengan UU ITE. Ancaman pidana penghinaan melalui informasi elektronik paling lama 4 tahun dan denda Rp 750 juta,” ungkapnya.

Devi menghimbau, agar persoalan ini tak sampai ke ranah hukum, alangkah lebih baiknya pemilik akun instagram tersebut menghapus postingannya. “Kita imbau agar postingan itu dihapus karena banyaknya komentar terhadap postingan tersebut yang mengarah negatif,” pungkasnya. (rel/OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan