MEDAN | Memasuki hari ke 9, gubuk Arsanah dibongkar habis oleh prajurit Kodim 0201/BS. Wanita berusia 43 tahun ini, mendapat ‘hadiah’ dari Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 99 Kodim 0201/BS.
“Dari beberapa rumah yang tak layak huni di Kampung Sentosa, Arsanah lah yang terpilih dan berhak rumahnya direhab menjadi layak huni,” ungkap Plh Pasi Intel Kodim 0201/BS, Kapten Kav Prima Wahyudi.
Ia mengatakan, sebagai realisasinya, hari ini Rabu (12/7/2017), rumah Arsanah dibongkar. “Hari ini, prajurit TNI melaksanakan bedah rumah milik ibu Arsanah. Kini, masih dalam proses pembongkaran,” kata Kapten Prima.
Seperti diketahui program TMMD ke 99 tahun 2017 adalah bentuk wujud pengabdian TNI kepada rakyatnya. Tugas mulia yang diamanah dalam program TMMD bertujuan dalam percepatan pembangunan di wilayah pedesaan terutama diprioritaskan untuk pembangunan wilayah tertinggal.