Pengamat Lingkungan: Asing Jangan Campuri Persoalan Tanah di Sumut

OBROLANBISNIS.com – Permasalahan status tanah di Indonesia belum menjadi perhatian serius oleh pemerintah. Pasalnya, hingga kini belum ada pendataan dan pencatatan yang kongkrit serta riil atas masalah tanah.

Seperti halnya masalah tanah kritis, tanah adat maupun tanah timbul, pendataan dari pemerintah hingga kini belum ada dilakukan, sehingga hal tersebut dapat dimanfaatkan pihak luar (asing) untuk menebar isu tanah di dalam negeri.

Bacaan Lainnya

Menurut Pengamat Lingkungan Sumatera Utara (Sumut), Jaya Arjuna, mencuatnya isu tanah adat yang sedang berkembang di Sumut, yang dikabarkan ‘ditunggangi’ pihak asing (NGO) adalah kesalahan pemerintah yang dalam hal ini belum melakukan pendataan secara riil.

“Padahal, secara perkembangannya teknologi sudah sangat mendukung untuk dilakukan pencatatan baik di sisi titik koordinat lahan. Agar permasalahan lahan yang dialami Sumut dapat diatasi,” katanya.

Menyikapi isu tanah adat yang dikembangkan pihak LSM asing (NGO), Jaya Arjuna mengkritisinya. “Apakah pihak asing itu punya datanya berapa jumlah tanah adat di Sumut. Apa defenisi tanah adat. Jangan campuri persoalan tanah adat di Indonesia khususnya Sumut?” tanya Jaya kepada awak media, Jumat (18/8/2017).

Dosen USU ini mengimbau, jangan pihak luar yang tak memiliki data kongkrit persoalan tanah adat menebarkan isu ini di Indonesia khususnya Sumut. “Isu masalah tanah adat ini sangat sensitif. Bisa jadi menimbulkan konflik manusia dan hukum. Ini harus segera diantisipasi oleh pemerintah. Indonesia adalah negara hukum yang memiliki regulasi persoalan tanah yang telah ada dan sedang berjalan. Oleh karena itu, pihak luar harus menghormati regulasi dan aturan yang telah ada,” ujarnya.

Jaya menegaskan, sudah saatnya pemerintah memikirkan mengambil langkah pendataan dan pecatatan luasan tanah yang ada, seperti tanah kritis, tanah adat dan timbul. “Agar ke depan tidak mencuat lagi isu persoalan baru di bidang pertanahan yang dapat mengganggu kekondusifan masyarakat hingga iklim investasi di dalam negeri maupun Sumut sendiri,” ungkapnya. (OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *