Polres Simalungun Gagalkan Pencurian Aset Telkomsel

OBROLANBSNIS.com – Sebagai bentuk ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian di wilayah Kabupaten Simalungun, Telkomsel yang diwakili General Manager ICT Operation Regional Sumbagut, Yogi R Bahar mengucapkan terimakasih pihak Polres Simalungun, yang telah melakukan penggagalan dan penangkapan oknum pelaku pencurian perangkat Baterai Base transceiver station (BTS) Telkomsel.

“Mewakili perusahaan, saya ucapkan terimakasih kepada Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Damos Cristian Aritonang SIK, Kapolsek Parapat AKP H Sihombing, Kapolsek Dolok Panribuan AKP Gandhi Hutagaol SH dan Kapolsek Tiga Balata AKP Agusman,” katanya.

Bacaan Lainnya

Yogi menyampaikan, sebagai perusahaan telekomunikasi yang memberikan layanan terbaik kepada pelanggan, perlu terjaganya alat produksi BTS agar tetap stabil dalam pengoperasiannya, seperti baterai sebagai backup power ke BTS apabila terputusnya catuan daya listrik, serta modul sebagai perangkat penghasil sinyal ke handphone masyarakat.

“Namun jika terjadi pencurian pada kedua perangkat tersebut, tentulah akan mengganggu proses komunikasi yang dilakukan oleh masyarakat,” ucapnya.

Dengan hadirnya BTS di suatu daerah akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat baik dari sisi ekonomi, sosial, budaya, keamanan, maupun pelayanan publik. Akses telekomunikasi akan membuka isolasi suatu daerah dan infrastruktur, seperti halnya menara BTS bisa menjadi ikon eksisnya masyarakat di wilayah tersebut.

Adapun dampak yang timbul jika salah satu perangkat BTS hilang akan mengakibatkan komunikasi di wilayah tersebut akan terganggu, sehingga berdampak pada kerugian baik bagi masyarakat sebagai pelanggan maupun bagi operator selular sebagai penyedia layanan komunikasi tersebut.

Yogi menjabarkan, akses komunikasi yang terganggu akan berdampak terhadap gangguan komunikasi bagi masyarakat di daerah tersebut; mengganggu sektor bisnis, maupun layanan publik terhadap masyarakat di daerah tersebut, sebab saat ini layanan komunikasi dan informasi adalah hal yang tidak bisa dilepaskan dari 3 hal pendukung, yaitu infrastruktur jalan, listrik dan sarana telekomunikasi.

Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengatakan, kepolisian Simalungun mengucapkan terimakasih atas apresiasi atas terungkapnya kasus pencurian perangkat BTS milik Telkomsel, karena jika salah satu perangkat hilang akan mengakibatkan hubungan komunikasi terhambat pada wilayah tersebut.

“Dan kedepannya kinerja positif ini akan menjadi fondasi bagi hubungan baik antara Telkomsel dan Polres Simalungun kedepannya,” ucapnya.

Telkomsel sangat menghargai peran serta masyarakat yang turut menjaga kemanan BTS/Site Telkomsel dari aksi oknum pencurian yang tidak bertanggungjawab. “Diharapkan, Telkomsel bersama masyarakat sekitar dan aparat penegak hukum secara bekerjasama mengelola keamanan site Telkomsel mengingat perangkat di site Telkomsel dapat dikategorikan aset negara,” mintanya. [rel/OB1]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *