Wujudkan Persaingan Usaha Sehat | PLN Kitsbu Tingkatkan Kerjasama dengan KPPU

OBROLANBISNIS.com – PT PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (Kitsbu) bekerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia melakukan advokasi dan juga sosialisasi di kantor PLN Kitsbu pada, Senin (19/3/2018).

Kegiatan yang bertujuan untuk melakukan sosialisasi mengenai KPPU dan persaingan usaha ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPPU RI, Kamser Lumbanradja didampingi oleh Kepala KPPU Kantor Perwakilan Daerah Medan, Ramli Simanjuntak.

Bacaan Lainnya

General Manager PLN Kitsbu Bambang Iswanto menyatakan, pentingnya peran KPPU dalam penerapan UU No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sebagai sebuah lembaga pengawas yang independen dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kondusif.

Selain itu, Bambang juga berharap KPPU dapat meningkatkan perannya sebagai mitra PLN dalam advokasi dan mitigasi praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat, khususnya pada proses pengadaan barang dan/atau jasa, khususnya di lingkungan PLN KITSBU.

Sebagai lembaga independen yang dibentuk Pemerintah, Kamser menyatakan KPPU memiliki tugas utama untuk menyelesaikan perkara persaingan usaha dan memberikan saran pertimbangan ke Pemerintah.

“Mengusung visi terwujud ekonomi nasional yang efisien dan berkeadilan untuk kesejahteraan, maka KPPU bertugas untuk melakukan pencegahan dan penindakan, internalisasi nilai-nilai persaingan usaha, dan juga penguatan kelembagaan,” kata Kamser.

Sehingga kunjungan KPPU ke PLN Kitsbu ini merupakan ajang untuk menjalin kerjasama dan komunikasi efektif dalam menginternalisasikan prinsip-prinsip persaingan usaha sehat, sekaligus untuk memperkenalkan pimpinan KPPU Kantor Perwakilan Daerah Medan yang baru berganti pada 9 Januari 2018 silam.

“Dengan adanya pengawasan dalam persaingan usaha oleh KPPU, maka akan muncul inovasi, keragaman produk, harga yang identik dengan kualitas, peranan konsumen sebagai price taker, dan juga pemenuhan kebutuhan konsumen,” tegasnya. [rel/OB1]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan