UMKM Tangguh dan Mandiri ‘Ditangan’ Pertamina

OBROLANBISNIS.com – Pemerataan kesejahteraan rakyat menjadi tanggungjawab pemerintah. Di era Pemerintahan Jokowi berkomitmen melakukan pemerataan kesejahteraan rakyat yang ingin dicapai dalam tahun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017, di seluruh pelosok tanah air.

Tahun 2017 merupakan momentum dalam memacu dan meningkatkan pemerataan kesejahteraan rakyat dengan trasformasi strategi pembangunan ekonomi dari picking the winnerske arah pembangunan yang lebih berkeadilan (growth with equity).

Bacaan Lainnya

Pemerataan ekonomi dengan menggerakkan ekonomi produktif rakyat akan terus ditingkatkan melalui pemberdayaan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dengan meningkatkan akses permodalan, sebagai strategi kebijakan dalam mengatasi ketimpangan.

Hal ini penting mengingat besarnya konstribusi UMKM terhadap PDB nasional yang tercatat sebesar 61,41% atau senilai Rp 6.228.285 miliar, UMKM dapat menjadi salah satu kekuatan besar penopang pertumbuhan ekonomi berkualitas.

Salah satu peran UMKM dalam perekonomian yang paling krusial adalah menstimulus dinamisasi ekonomi, karakter dari peran tersebut sangatlah fleksibel, sehingga UMKM dapat direkayasa sedemikian rupa untuk mengganti lingkungan bisnis lebih baik dibandingkan dari perusahaan-perusahaan besar.

PT Pertamina (Persero) merupakan perusahaan plat merah dibawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah yang berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita pemerintah dalam hal pemerataan kesejahteraan rakyat.

Perusahaan yang bergerak dalam bisnis energi nasional, dalam upaya pemerataan kesejahteraan rakyat memprogram yang namanya CSR (Corporate Social Responsibility). Dalam menjalankan peran pemerataaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, program CSR terbagi 3 konsep.

Pertama, CSR Terprogram, yang dijalankan secara by desain dari awal, direalisasikan melalui unit-unit koperasi Depot TBBM, Depot LPG dan lainnya, yang ditargetkan bagi masyarakat di sekitar Ring I (berdekatan) operasional perusahaan.

Kedua, Bina Lingkungan, yang digulirkan dari pengajuan proposal masyarakat baik berupa mengenai lingkungan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Pengajuan proposal tersebut akan dilakukan survey oleh perusahaan ke lapangan guna memastikan sesuai kebutuhan program yang diperlukan.

Ketiga adalah Program Kemitraan, berupa dana bergulir yang disalurkan PT Pertamina (Persero) kepada masyarakat yang menjadi mitra binaan perusahaan. Sasaran Program Kemitraan ini menyasar pada pelaku-pelaku usaha khususnya UMKM, yang diharapkan menjadi entrepreneur secara mandiri.

Berbicara Program Kemitraan yang merupakan bagian CSR Pertamina, Unit Manager Communication & CSR PT Pertamina (Persero) Marketing Operasional Regional I, Rudi Ariffianto menerangkan, Program Kemitraan merupakan dana bergulir yang disalurkan perusahaan kepada pelaku UMKM dengan model angsuran. Maksimal dana binaan yang diberikan maksimal Rp 200 juta dengan tenor waktu angsuran 36 bulan atau 3 tahun.

Untuk wilayah MOR I yang meliputi 5 provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Riau dan Kepulauan Riau, dana program kemitraan yang telah tersalurkan kepada pelaku UMKM hingga bulan Juli 2018 sebesar Rp 8 miliar lebih.

Miliaran dana dari hasil keuntungan (laba) Pertamina itu diperuntukan bagi berbagai sektor, diantaranya Sektor Peternakan senilai Rp 4,7 miliar. “Tingginya penyaluran dana bergulir ke sektor peternakan didorong oleh menjelang perayaan Idul Adha, di mana pelaku usaha ternak sapi maupun kambing membutuhkan tambahan modal usaha,” beber Rudi, sapaan akrabnya.

Kemudian, Sektor Industri, meliputi fashion, pengelolaan kopi, kerajinan tangan, usaha pengolahan, Songkok Aceh maupun penenun Batik Medan dan lainnya, tersalurkan Rp 2 miliar lebih. Dan sisanya dibagi pada Sektor Perdagangan diantaranya usaha pangkalan LPG, warung klontong, kios-kios kecil, wartek dan lainnya. Sementara Sektor Perikanan, penyaluran program kemitraan masih relatif kecil.

Sejak tahun 2003 program kemitraan PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operasional Regional I, telah dirangkul sebanyak 11.000 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), memanfaatkan program tersebut. “Bahkan, Pertamina sudah mencetak UMKM yang tangguh dan mandiri setelah ‘menikmati’ program kemitraan ini,” ungkap Rudi.

Solusi Menghindari Rentenir

Hadirnya Program Kemitraan dari PT Pertamina (Persero) merupakan win-win solusi untuk menghindari pelaku usaha dari jeratan rentenir atau sering juga disebut tengkulak, yang memberi pinjaman uang tidak resmi atau resmi dengan bunga tinggi.

Dalam program kemitraan, PT Pertamina (Persero) menawarkan dana bergulir dengan biaya administrasi yang ringan. Hanya 3 persen / tahun biaya administrasi dari pembiayaan kemitraan tersebut. Sementara rentenir, bisa 10 persen bahkan lebih menarifkan bunga dengan sesuka hati pemberi pinjaman.

Diakui Rudi, untuk menjadi calon mitra binaan Pertamina harusnya memenuhi berbagai persyaratan sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Tentunya juga ada jaminan dari calon mitra tersebut sebagai ‘pengikat’ perjanjian yang harus juga disiapkan.

Sebelumnya, diakui Rudi, jaminan yang harus disiapkan calon mitra berupa BPKB kendaraan. Namun seiring dengan perubahan regulasi di internal perusahaan, maka disyaratkan sebuah Sertifikat Tanah, yang nilainya tidak melebihi dari Rp 500 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).

Berikut ini Syarat Mengikuti Program Kemitraan

  • Memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 500 juta ((tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), atau memiliki omset penjualan tahunan paling banyak Rp 2,5 miliar
  • Milik Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau terafilasi baik langsung atau tidak langsung dengan usaha menengah atau besar
  • Berbentuk badan usaha perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum atau badan usaha yang berbadan hukum termasuk usaha mikro dan koperasi
  • Mempunyai potensi dan prosfek usaha yang dikembangkan
  • Telah melakukan usaha minimal 6 bulan serta mempunyai potensi dan prosfek untuk dikembangkan
  • Belum memenuhi persyaratan perbankan atau lembaga keuangan non bank

Menurut juru bicara PT Pertamina (Persero) MOR I ini, program kemitraan Pertamina adalah peluang emas bagi pelaku UMKM untuk bergabung menjadi mitra binaan Pertamina. Tujuan dari program ini adalah untuk membiayai modal kerja atau pengembangan usaha dalam rangka meningkatkan produksi atau penjualan. “Program Kemitraan ini salah salah kepedulian dari perusahaan untuk membebaskan pelaku UMKM dalam jeratan pinjaman rentenir yang kian berkembang,” cetusnya.
Jadi, tunggu apalagi. Bagi pelaku UMKM yang berminat menjadi bagian kemitraan Pertamina untuk segera bergabung, silahkan melengkapi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan perusahaan.

Yang harus disiapkan juga bagi calon mitra binaan Pertamina, berupa:

  1. Menyampaikan rencana atau proposal kegiatan usaha
  2. Nama dan alamat usaha
  3. Nama dan alamat pemilik / pengurus unit usaha
  4. Bukti identitas dari pemilik / pengurus
  5. Bidang usaha
  6. Izin usaha atau surat keterangan usaha dari pihak yang berwenang
  7. Perkembangan kinerja usaha (arus kas, perhitungan perdagangan dan beban neraca atau data yang menunjukan keadaan keuangan dan hasil usaha)
  8. Rencana usaha dan kebutuhan dana
  9. Surat pernyataan tidak sedang menjadi Mitra Binaan BUMN lain

Tak sampai modal tambahan usaha saja yang diperoleh pelaku usaha yang menjadi mitra binaan, Pertamina juga akan menyediakan fasilitas pendidikan / pelatihan / penelitian dan pemagangan untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan, managemen dan keterampilan teknis produksi. “Selain pelatihan, mitra binaan akan diberikan tips dan trik pemasaran dan promosi hasil produksi yang difasilitasi oleh Pertamina,” ujar Rudi.

Batik Medan

Salah satu mitra binaan Pertamina melalui Program Kemitraan yang sukses di Kota Medan adalah Batik Medan. Produksi rumahan yang dikelola oleh Nurcahaya sejak menjadi mitra binaan Pertamina, dirintis dari ketertarikannya melestarikan budaya lokal yaitu Batik.

Pertamina sebagai perusahaan milik bangsa pun tertarik untuk membantu Nurcahaya melestarikan budaya tersebut dan menjadikannya sebagai mitra binaan sejak tahun 2014.

Kini, kain batik dengan motif budaya dan suku yang dikenal sebagai Batik Medan tidak hanya di pasarkan secara lokal, tapi juga mampu menembus pasar luar negeri. Batik yang diproduksi dari usaha rumahan tersebut, sempat dipamerkan di dua negara, yaitu Thailand dan Bulgaria.

Usaha batik yang digeluti Yulita Kustiwi ini merupakan usaha keluarga yang digagas oleh ibundanya Nur Cahaya Nasution, telah memproduksi 1.700 lembar kain per bulannya, dengan dibantu 18 karyawannya dan usaha batik yang dilakoninya itu berjalan sejak tahun 2008. (haslan madli tambunan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan