OBROLANBISNIS.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat, median pernikahan Pasangan Usia Subur (PUS) di perkotaan berhasil dicapai. Datanya lebih tinggi dibandingkan dengan PUS di kawasan pedesaan.
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Temazaro Zega saat memaparkan hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017, Rabu (5/12/2018).
Menurutnya, usia pernikahan bagi PUS yang dianjurkan adalah 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria. “Berdasarkan data SDKI 2017, capaian usia pernikahan di perkotaan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pedesaan. Di perkotaan median pernikahan 23,5, sementara untuk pedesaan 21,9 tahun,” ujarnya didampingi Sekretaris BKKBN Sumut Yusrizal Batubara dan Humas Ari
Armawan.
Ia menilai, masih ada remaja-remaja yang masuk dalam kelompok PUS menikah dibawah usia 21 tahun, bahkan diatas 15 tahun tercatat masih ditemukan.
Dengan masih rendahnya pencapaian median pernikahan bagi PUS, pihaknya akan berupaya terus melakukan sosialisasi sekaligus kampanye program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pengendalian Keluarga (KKBPK) hingga pelosok desa yang ada di Sumut.
Zega mengakui, mengalami kendala dalam penyebaran informasi program KKBPK, mengingat keterbatasan tenaga penyuluh yang dimiliki BKKBN Sumut. “Dulu kita memiliki 1500 tenaga penyuluh, sekarang hanya 900 orang lebih tenaga PLBK di lapangan. Disebabkan, banyak yang sudah pensiun dan keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Selain itu, medan yang dilalui cukup jauh, sehingga sulit digapai. “Untuk daerah yang masih sulit dijangkau berada di sekitar bumi Tapanuli hingga Kepulauan Nias. Masih sulit dijangkau karena keterbatasan,” ujarnya.
Kendati demikian, BKKBN Sumut tetap berupaya mensosialisasikan program KKBPK ke tengah masyarakat, agar ikut menyukseskan program pemerintah Cukup Dua Anak.
Terkait angka kelahiran bayi, berdasarkan SDKI 2017, TFR atau Totality Fertility Rate sejak tahun 1991 hingga 2017, mengalami penurunan dari angka 4,17 ke posisi 2,9. Dan lagi-lagi, angka kelahiran bayi di wilayah pedesaan tercatat masih tinggi dibandingkan dibandingkan perkotaan.
“Di pedesaan, TFR-nya sekitar 3,3 dan untuk perkotaan sekitar 2,6. Artinya, angka kelahiran bayi di pedesaan masih diatas 3 – 4 anak, sementara di kota 2 – 3 anak yang dimiliki Pasangan Usia Subur (PUS),” ujarnya. ***
[OB1]