OBROLANBISNIS.com – Kenaikan harga cabai merah di awal Ramadhan hingga 100 persen cukup dikeluhkan masyarakat yang seolah-olah tidak mendapat perhatian dari pemerintah.
Kenaikan harga cabai merah di bulan Ramadhan menjadi tradisi tahunan yang pasti terjadi. Cukup beralasan jika pemerintah dianggap kecolongan terhadap kenaikan harga cabai hingga 2 kali lipat.
Pemerintah beralasan kenaikan harga cabai disebabkan faktor cuaca, sehingga petani gagal panen harus ditentang karena kenaikan harga cabai selalu bertepatan dengan Ramadhan.
“Tetapi yang pasti lonjakan harga cabai merah diduga disebabkan adanya pihak-pihak yang mendistorsi pasar, apakah di jalur distribusi atau adanya praktek kartel yang dilakukan di tingkat pedagang besar misalnya penimbunan sehingga berdampak pada level pedagang kecil. Sehingga cukup beralasan, muncul kecurigaan pemerintah dianggap sengaja membiarkan harga liar pada mekanisme pasar,” sebut Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi S Siregar dalam pesan elektroniknya, Rabu (8/5/2019).
Tradisi kenaikan harga bahan pokok khususnya cabai merah berulang setiap tahunnya. Idealnya, pemerintah sudah dapat diantisipasi beberapa minggu jelang bulan ramadhan tiba. “Kenaikan harga yang tinggi jelas fenomena yang tidak rasional. Bukan lagi masalah cuaca dan atau gagal panen semata. Pemerintah tak boleh menyerah dan apalagi hanya menyalahkan cuaca. Pemerintah tak boleh membiarkan fenomena ini tanpa tindakan berarti dan menyerah pada pasar,” ungkapnya.
Kenaikan harga cabai merah pada bulan Ramadhan disinyalir terjadi akibat permainan harga yang dilakukan oknum tertentu dengan melakukan penimbunan stok, kemudian menjadi langkah seolah-olah permintaan masyarakat tinggi dan menjadi alasan untuk menaikkan harga.
“Bebasnya pedagang di pasar menaikkan harga sesuka hati yang tidak wajar sudah sangat meresahkan. Hal ini juga terjadi nyaris tanpa pengawasan dan upaya penindakan dari pemerintah sehingga pada akhirnya masyarakat juga yang dirugikan,” cetus Adi, sapaan akrabnya.
Pemerintah harus melakukan pengawasan dan intervensi terhadap harga di pasaran agar harga tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan harga yang tidak wajar. “Pemerintah harus memastikan pasokan tetap aman, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Sanksi juga harus diberikan sanksi tegas bagi oknum yang tidak bertanggungjawab mengambil keuntungan terhadap lonjakan kenaikan harga cabai merah jelang Ramadhan. Karena sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi rakyat dari lonjakan harga yang tinggi setiap bulan Ramadan agar kebutuhan tetap terpenuhi,” ucapnya. ***
[rel/OB1]