GMKI Serukan Perusahaan Pencemaran Danau Toba Angkat Kaki

OBROLANBISNIS.com – Puluhan anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (26/7/2019).

Dalam aksinya, GMKI Medan mendesak pemerintah Sumatera Utara memiliki sikap dalam mencabut izin perusahaan perusak dan pencemar Danau Toba.

Bacaan Lainnya

Menurut Wakil Ketua Badan Pengurus Cabang GMKI Medan, Piki Darma Kristian Pardede menjelaskan, saat ini kondisi Danau Toba semakin memburuk ditambah langkah proteksi pemerintah dalam upaya menjaga keseimbangan Danau Toba. Bukan hanya itu, juga semakin tertinggal dengan beroperasinya perusahaan yang mencemari dan merusak lingkungan di sekitar Danau Toba.

“Kita melihat kondisi Danau Toba sudah tidak ramah lagi, air dan mahluk hidup juga sudah tidak lestari, kita lihatlah masyarakat Sumatera Utara menjadi cemas. Sebab, Danau Toba yang menjadi kebanggaan masyarakat mulai rusak gara-gara beroperasinya sejumlah perusahaan perusak lingkungan,” kata Wakil Ketua Cabang GMKI Medan, Piki Darma Kristian Pardede.

Dalam aksi tersebut, Piki memaparkan, beberapa perusahaan yang beroperasi di sana yang berpotensi merusak Danau Toba, antara lain PT Inalum, PT Toba Pulp Lestari, PT Aquafarm dan Keramba Jala Apung lainnya, PT Allegrindo dan PT Lae Renun begitu juga dengan analisis kondisi yang telah disusun GMKI.

Selanjutnya, Piki juga mengatakan, aksi ini adalah bentuk dukungan dan kepedulian GMKI dalam menjaga Danau Toba, khususnya masyarakat lokal dan para pegiat lingkungan telah berulang kali menyuarakan tentang maraknya aksi pengrusakan lingkungan di wilayah Danau Toba.

“GMKI sudah menjadikan persoalan Danau Toba sebagai prioritas kajian dalam mendukung perbaikan kondisi disana, ditambah kehadiran BODT yang merupakan bentukan Presiden tidak bekerja maksimal dan tidak memiliki progres, malah semakin banyak menimbulkan masalah dan konflik. Jika pemerintah serius dalam mengembangan Danau Toba pemerintah harus menutup dan memberhentikan izin perusahaan-perusahaan yang masih eksis dan terus mencemari air Danau Toba,” ujarnya.

Belum lagi, alasan pemerintah yang selama ini hanya mementingkan PAD dan membuka lapangan kerja dengan beroperasinya perusahaan di sana. Padahal, menurut pengakuan masyarakat lokal di sana, kehadiran perusahaan tersebut tak memberi dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.

Untuk itu, mereka mendesak Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk menyurati Pemerintah Pusat, agar mencabut izin usaha perusahaan-perusahaan tersebut. Mereka juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang Perpres Nomor 49 tentang Pembentukan BPODT yang dinilai tidak menjalankan fungsinya dengan baik sehingga banyak terjadi konflik antar masyarakat di sekitar Danau Toba. “Secara khusus, kami menyerukan agar perusahaan-perusahaan tersebut angkat kaki dari Danau Toba,” tegasnya.

Aksi mahasiswa ini juga diwarnai merusak pagar gerbang kantor gubernur. Beberapa pendemo memanjat dan mematahkan besi pagar bagian atas.

Setelah beberapa lama aksi, massa kemudian dijumpai oleh Kasubid Hubungan Antar Lembaga Pemprov Sumut, Salman dan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Pemprov Sumut, Mariduk Sitorus.

“Kami apresiasi kepedulian adik-adik, kami juga tidak menampik bahwa di Danau Toba ada pencemaran lingkungan. Temuan kami di sana sudah kami laporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup, hasil kajian GMKI akan kami kirimkan langsung kepada pejabat yang sedang rapat di Jakarta,” ujar Salman. ***

[OB1]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *