Pegadaian Gandeng PD Pasar Medan Kembangkan Bisnis UMKM dan Keagenan

OBROLANBISNIS.com – Pasar atau yang kerap disebut juga Pajak (sebutan masyarakat Medan), salah satu tempat aktivitas yang setiap harinya selalu ramai dan memiliki perputaran transaksi dana yang tinggi.

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan yang berpusat di Jalan Razak Baru No. 1-A Pasar Petisah lantai 3 Medan merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menaungi sekitar 28 pasar yang ada di Kota Medan.

Bacaan Lainnya

PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Jumat (2/8/2019), berkesempatan untuk siilaturahmi dengan Direktur Utama PD Pasar Medan, Rusdi Sinuraya. Beliau sangat mengapresiasi kunjungan Pegadaian ke kantor PD Pasar untuk melakukan kerjasama melalui optimalisasi UMKM dan Keagenan sebagai penambah nilai, dimana para pedagang yang berjumlah 20 ribu orang dapat memperoleh dana yang terjangkau dari Pegadaian, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

PD Pasar Medan juga mempunyai anak perusahaan, yakni PT Kedai Kita Simalem yang diharapkan dapat menjaga stabilitas harga pangan khususnya sembako, sehingga masyarakat memperoleh harga kebutuhan pokok yang wajar dan efesien di pasar.

Manager Bisnis Analis, Susatya Pramana mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran PD Pasar Medan yang telah berkenan meluangkan waktunya menerima kedatangan Tim Pegadaian Medan untuk memperkenalkan aneka produk Pegadaian yang bermanfaat bagi karyawan PD Pasar Medan.

Pada kesempatan tersebut, Sami selaku Asmen Penjualan Area Medan 2 melakukan literasi dan sosialisasi aneka produk Pegadaian, seperti Gadai Prima, Kredit Fidusia (BPKB), Investasi Emas, Amanah, Rahn Taszily (gadai sertifikat tanah) dan Arrum Haji, dihadapan jajaran pejabat dan puluhan karyawan yang bekerja di PD Pasar termasuk 28 orang kepala pasar di jajaran Kota Medan.

Untuk keagenan, Pegadaian mempunyai 3 jenis agen yang dapat dimanfaatkan, yakni Agen Pemasar, Agen Gadai dan Agen Pembayaran. “Keuntungan yang diperoleh jika menjadi salah satu agen Pegadaian, dimana setiap transaksi yang dilakukan para agen memperoleh fee atau komisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Pram, sapaan akrabnya.

Diharapkan melalui pertemuan dan kerjasama ini, Pegadaian dapat berkontribusi kepada para pedagang melalui PD Pasar Medan khususnya yang ada di Kota Medan dalam hal pembiayaan modal dan sistem keagenan yang dapat dioptimalkan oleh para pedagang. ***

[rel/OB1]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *