Industri Baja Terancam Bangkrut | Inilah Faktor Penyebabnya

OBROLANBISNIS.com – Penerapan SNI untuk sektor baja dianggap harus diberlakukan secara wajib, khususnya baja untuk konstruksi karena erat kaitannya dengan keamanan dan keselamatan konsumen, sehingga diperlukan perhatian khusus terhadap kualitas dari sumber bahan bakunya.

Penerapan SNI menjadi salah satu technical barrier untuk mengendalikan importasi baja yang hingga kini masih terus meningkat.

Bacaan Lainnya

Asosiasi menyatakan, Indonesia rentan terhadap serbuan produk dari luar negeri. Produk luar negeri dinilai akan menghantam industri nasional. “Penghapusan penerbitan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI), penerbitan izin impor, serta pengawasan dan pemeriksaan produk impor di pelabuhan muat akan semakin menurunkan tingkat utilisasi kapasitas industri baja nasional yang saat ini berada di level terendah (30 persen – 40 persen),” kata Silmy mewakili Asosiasi Industri Besi dan Baja Nasional (IISIA) dalam siaran persnya.

Hal itu dianggap berujung pada kerugian material hingga kebangkrutan. Asosiasi berharap kebijakan yang sangat mendukung industri domestik terutama industri dasar seperti baja akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara.

“Dampak yang akan terjadi jika industri baja nasional mengalami kebangkrutan akan menyebabkan multiplier effect bagi seluruh industri di Indonesia. Di antaranya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, mempercepat de-industrialisasi, membesarnya defisit neraca perdagangan, menurunnya penerimaan pajak dan menurunnya minat investasi di sektor industri baja”, ucap Silmy.

Seperti diketahui, Bank Dunia menerbitkan laporan berjudul Global Economic Risks and Implications for Indonesia pada September 2019 dimana lembaga internasional itu mengusulkan sejumlah hal kepada pemerintah untuk meningkatkan investasi asing di Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memperbaiki defisit transaksi berjalan.

Dalam paparan Bank Dunia tersebut, strategi yang harus dijalankan oleh pemerintah Indonesia adalah perlu memberikan kredibilitas yang dibutuhkan dalam Penanaman Modal Asing, salah satunya adalah terkait kejelasan peraturan.

Bank Dunia menyebutkan saat ini Indonesia memiliki peraturan yang banyak dan rumit, seperti halnya proses penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta proses perizinan importasi di Indonesia yang memakan waktu cukup lama.

Terkait importasi, Bank Dunia memaparkan perlunya penghapusan Pertimbangan Teknis dari Kementerian Perindustrian serta penghapusan skema pemeriksaan sebelum pengiriman (pre-shipment inspections). ***

[bis/OB1]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan