OBROLANBISNIS.com – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4%. Selain itu, BI juga menempuh lima langkah lanjutan.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diprakirakan rendah,” kata Perry Warjiyo, Gubernur BI, dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur periode September 2020, Selasa, 13 Oktober 2020.
Adapun lima kebijakan lanjutan yang akan dilakukan Bank Indonesia, adalah
INFO BISNIS
Pertama; melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamentalnya dengan menjaga bekerjanya mekanisme pasar.
Kedua; memperkuat strategi operasi moneter guna memperkuat posisi (stance) kebijakan yang akomodatif.
Ketiga; mempercepat langkah-langkah pendalaman pasar uang dan valas melalui pengembangan infrastruktur sarana penyelenggaraan transaksi berbasis sistem eletronik.
INFO BISNIS
Keempat; memperkuat implementasi kebijakan untuk mendorong Unit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan korporatisasi, akses pembiayaan, dan digitalisasi.
Kelima; memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital untuk mendukung pemulihan ekonomi. ***
[cn/OB1]