Sinergi LBH Gelora Surya Keadilan – Bapas Medan Memberi Kepastian Keadilan Hukum Bagi Anak

OBROLANBISNIS.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Surya Keadilan bersinergi dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Medan untuk memberikan kepastian hukum bagi anak yang berhadapan hukum.

Sinergi itu tertuang dalam penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Balai Pemasyarakatan Klas I Medan, dalam penanganan anak berhadapan hukum (ABH), Senin, 19 Oktober 2020.

Penandatanganan MoU dilakukan Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata SH MKn dan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Medan, Agustina Nainggolan.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini disaksikan Iangsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisno, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, JFT PK Ahli Utama, Dewa Putu Gede yang juga merupakan mantan Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara.

Kepala Kantor Wilayah, Sutrisno mengatakan, PK di tuntut untuk kerja keras membuat program dengan menentukan strategi dan metode/cara yang digunakan untuk pembimbingan dan pengawasan, kemudian melakukan observasi serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan pemerintah daerah sampai ke RT/RW untuk membantu pengawasan bagi narapidana yang menjalani integrasi maupun asimilasi rumah.

“Bagi narapidana yang melanggar ketentuan integrasi maupun asimilasi rumah BAPAS akan memberi tindakan, berupa peningkatan program bimbingan/pengawasan untuk pelanggaran ringan dan akan di lakukan pencabutan program integrasi/asimilasi rumah bagi yang melakukan pelanggaran berat. Bapas harus tetap melaksanakan fungsi penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dengan baik dan benar sesuai dengan aturan,” katanya.

Sementara itu, Agustina Nainggolan mengucapkan terimakasih kepada LBH Gelora Surya Keadilan atas kerjasamanya. “Kerjasama ini jangan hanya sebatas seremonial tapi diharapkan action LBH Gelora Surya Keadilan dalam penanganan anak berhadapan hukum di Kota Medan,” harap Agustina.

Agustina Nainggolan yang dikonfirmasi awak media menyebutkan, angka kasus hukum yang menimpa anak cukup tinggi. “Yang paling dominan kasus anak di Medan adalah pencabulan, diikuti kasus narkoba,” ungkapnya.

Agustina berharap, LBH Gelora Surya Keadilan dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak anak memperoleh keadilan hukum, sesuai UU Perlindungan Anak.

Menurut Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata SH MKn, tujuan sinergitas LBH dengan Bapas Klas I Medan dalam pendampingan anak berhadapan hukum untuk memastikan hak keadilan anak yang diperoleh sesuai undang-undang yang berlaku.

“LBH dan Bapas akan memaksimalkan kinerja dalam melakukan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Terciptanya koordinasi yang efektif antara penegak hukum, peradilan dan lembaga bantuan hukum dalam upaya penyelesaian perkara anak,” ujarnya.

Melalui kerjasama ini, tambah Surya, akan terwujudnya perlindungan hak-hak anak yang berhadapan hukum. “Dan juga terjaminnya kesejahteraan anak yang berhadap dengan hukum melalui sinergitas antara LBH dan Balai Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumut, M. Tavip, Kepala Bapas Medan, Agustinawati Nainggolan, Kepala Bapas Sibolga, Yose Leonard Sihombing, PK Bapas beserta Kepala UPT Medan sekitar. ***

[OB1]

Bacaan Lainnya

#hukum #keadilan #infobisnis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *