Kuswiyoto: Holding Ultra Mikro Bertujuan Perkuat Bisnis Wong Cilik

Kuswiyoto: Holding Ultra Mikro Bertujuan Perkuat Bisnis Wong Cilik

Kuswiyoto: Holding Ultra Mikro Bertujuan Perkuat Bisnis Wong Cilik | OBROLANBISNIS.com — Pemerintah akhirnya resmi merilis Peraturan Pemerintah (PP) nomor 73 tahun 2021 yang menjadi payung hukum Pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi) tiga entitas BUMN yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, selaku induk holding, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Sejalan dengan hal tersebut, Pegadaian menyambut positif terbentuknya Holding UMi, yang sudah mendapatkan restu dari Presiden RI Joko Widodo pada 2 Juli 2021.

Dalam aturan tersebut menjelaskan tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Penambahan modal dilakukan melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD/rights issue) sesuai ketentuan pasar modal.

 

Bacaan Lainnya


Selain itu, payung hukum tersebut diterbitkan juga sebagai bentuk perwujudan visi pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas keuangan segmen ultra mikro yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto mengatakan, perseroan menyambut baik penerbitan PP ini dan optimistis proses integrasi akan berjalan sesuai harapan.

“Kami siap bergabung dalam holding ultra mikro ini, dan Pegadaian akan senantiasa menjalankan perannya dalam mendukung visi pemerintah untuk memacu ekonomi kerakyatan. Peran Pegadaian akan tetap dipertahankan dan saling menguatkan,” ujar Kuswiyoto, dalam pesan elektronik yang diterima, Jumat, 9 Juli 2021.

 

INFO BISNIS

• Lowongan Kerja di Pegadaian | Dicari Milenial Usia Maksimal 35 Tahun

Kuswiyoto menambahkan, holding ini kedepan akan memberi manfaat yang lebih besar, baik kepada pelaku usaha di segmen ultra mikro maupun entitas BUMN secara khusus.

Selain itu, langkah strategis ini juga akan memperkuat data base pelaku usaha ultra mikro, sehingga bermanfaat dalam mendukung suksesnya program pemerintah dalam pembangunan ekonomi kedepan.

“Holding ultra mikro memiliki tujuan utama untuk penguatan bisnis usaha wong cilik, serta kemudahan akses terhadap pembiayaan di Pegadaian. Nantinya masing-masing akan dapat saling memanfaatkan saluran operasional secara terintegrasi, sehingga daerah jangkauan menjadi lebih luas. Terlebih upaya ini juga menciptakan efisiensi dengan memanfaatkan teknologi. Sehingga dengan integrasi, transaksi dapat lebih cepat, mudah, hemat dan akurat,” sebut Kuswiyoto. ***

 

 

Google Translate

 

Kuswiyoto: Ultra Micro Holding Aims to Strengthen Little Wong’s Business | OBROLANBISNIS.com — The government has finally officially released Government Regulation (PP) number 73 of 2021 which is the legal umbrella for the establishment of Ultra Micro Holding (UMi) for three state-owned enterprises, namely PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, as the holding parent, PT Pegadaian (Persero). ) and PT Permodalan Nasional Madani (Persero) or PNM.

In line with this, Pegadaian positively welcomes the formation of Holding UMi, which has received the blessing of the President of the Republic of Indonesia Joko Widodo on July 2, 2021.

The regulation explains the addition of the Republic of Indonesia’s State Equity Participation into the Share Capital of the Company (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Capital increase is carried out through Pre-emptive Rights (HMETD/rights issue) in accordance with capital market regulations.

 

In addition, the legal umbrella was issued as a form of realization of the government’s vision to improve the financial accessibility of the ultra-micro segment in accordance with the 2020-2024 Medium-Term Development Plan (RPJMN).

Pegadaian’s President Director, Kuswiyoto said, the company welcomes the issuance of this PP and is optimistic that the integration process will run as expected.

“We are ready to join this ultra micro holding, and Pegadaian will always carry out its role in supporting the government’s vision to spur the people’s economy. The role of Pegadaian will be maintained and mutually reinforcing,” said Kuswiyoto, in an electronic message received, Friday, July 9, 2021.

Kuswiyoto added that in the future this holding will provide greater benefits, both to business actors in the ultra-micro segment and BUMN entities in particular.

 

In addition, this strategic step will also strengthen the data base of ultra micro business actors, so that it is useful in supporting the success of government programs in future economic development.

“Holding ultra micro has the main goal of strengthening the business of the poor, as well as easy access to financing at Pegadaian. Later, each will be able to take advantage of each other’s operational channels in an integrated manner, so that the coverage area becomes wider. Moreover, this effort also creates efficiency by utilizing technology. So that with integration, transactions can be faster, easier, more efficient and accurate, “said Kuswiyoto. ***

 

[rel/OB1]

#Pegadaian
#Holding
#UltraMikro
#InfoBisnis

 

Referensi

Sejarah Pegadaian

Apa Itu Cicil Emas

Emas Batangan

Tabungan Emas

Sampah Menjadi Emas

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan