Kemendag Stabilkan Harga Minyak Goreng

Kemendag Raih 7 Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2021

Kemendag Stabilkan Harga Minyak Goreng | OBROLANBISNIS.com — Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo, Kementerian Perdagangan berkomitmen memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga yang terjangkau.

Penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter yang selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, telah dilakukan melalui ritel modern, akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar.

“Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional,” tegas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta, Selasa, 4 Januari 2022.

Menurut Mendag Lutfi, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini.

 

Bacaan Lainnya

TONTONAN ANDA


Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

“Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,” ujar Mendag.

Di samping itu, Kementerian Perdagangan telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.

“Kami juga meminta Pemerintah Daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” tambah Mendag.

 

 

INFO BISNIS

• Mendag Akui Ekonomi Nasional Mulai Pulih

Ditegaskan Mendag, stabilitas harga barang kebutuhan pokok merupakan mandat Presiden Joko Widodo. Di masa pandemi ini, Kementerian Perdagangan melakukan berbagai upaya untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.

“Stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius pemerintah. Tidak hanya minyak goreng, tetapi juga barang kebutuhan pokok lainnya. Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanahkan Presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar,” ujar Mendag Lutfi.

Kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi USD 1.340/MT. Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.

Pantauan Kementerian Perdagangan per 3 Januari 2022, harga minyak goreng
curah sebesar Rp17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp20.300 per liter. ***

 

Google Translate

 

Ministry of Trade Stabilizes Cooking Oil Prices | OBROLANBISNIS.com– Following the directives of the Indonesian President Joko Widodo, the Ministry of Trade ensures that cooking oil stocks remain available nationally at affordable prices.

Distribution of simple packaged cooking oil at a price of IDR 14,000 per liter during the Christmas 2021 and New Year 2022 period, has been carried out through modern retail, will be expanded through traditional markets and continue to carry out market operations.

“We ensure that cooking oil stocks remain available at affordable prices so that people can get cooking oil in all markets, both modern retail and traditional markets,” said Trade Minister Muhammad Lutfi in Jakarta, Tuesday, January 4, 2022.

 

 

According to Trade Minister Lutfi, the provision of simple cooking oil packaging is the government’s response to the recent increase in cooking oil prices.

To ensure the availability of simple packaged cooking oil at a price of IDR 14,000 per liter, the government will use a subsidy instrument from the Palm Oil Plantation Fund Management Agency (BPDP).

“The government, under the coordination of the Coordinating Ministry for the Economy, will use the BPDP KS management funds for food needs, particularly in the context of offering cooking oil prices,” said the Trade Minister.

In addition, the Ministry of Trade has coordinated with producers and distributors as well as local governments to continue to ensure the availability of cooking oil in traditional markets so that there is no shortage in the market.

“We also ask the Regional Government, especially the office in charge of trade, to conduct market operations for cooking oil in their respective regions, so that the benefits can be felt by the wider community,” added the Trade Minister.

 

The Trade Minister emphasized that the price of basic necessities is the mandate of President Joko Widodo. During this pandemic, the Ministry of Trade made various efforts to ensure that prices for basic necessities remained stable.

“Food price stability is a serious concern for the government. Not only cooking oil, but also other basic necessities. Price stability is a mandated mandate
We carry out the President seriously so that the public can enjoy a fair price,” said Trade Minister Lutfi.

The current increase in cooking oil prices was influenced by world crude palm oil (CPO) prices which rose to USD 1,340/MT. The increase in CPO prices caused the price of cooking oil to rise significantly.

Monitoring of the Ministry of Trade as of January 3, 2022, cooking oil prices
bulk of Rp. 17,900 per liter, simple packaged cooking oil of Rp. 18,500 per liter, and premium cooking oil of Rp. 20,300 per liter. ***

 



[rel/OB1]

#Kemendag
#Perdagangan
#InfoBisnis

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *