Kemendag: 87 Pasar Rakyat akan Direvitalisasi | OBROLANBISNIS.com — Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahap I dan II Dana Tugas Pembantuan bagi 82 kabupaten/kota.
Dana ini nantinya akan digunakan untuk merevitalisasi 87 pasar rakyat dan satu gudang Non-Sistem Resi Gudang (SRG). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 10 kabupaten/kota oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, Selasa, 29 Maret 2022, di Denpasar, Bali.
“Pembangunan/revitalisasi sarana perdagangan melalui dana tugas pembantuan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan peran sektor perdagangan untuk memulihkan kondisi ekonomi yang sulit saat ini,” ujar Oke.
Oke mengungkapkan, pasar rakyat sebagai penggerak roda ekonomi memiliki fungsi strategis sekaligus kedekatan dengan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat.
Aspek sosial budaya inilah yang menjadi nilai unik tersendiri bagi pasar rakyat yang membutuhkan penanganan khusus dalam pengelolaan, pengembangan, serta pelestariannya.
“Untuk itu, pasar rakyat perlu dikembangkan secara komprehensif dan holistik sehingga daya saing terhadap pusat perbelanjaan maupun toko modern meningkat,” ucap Oke.
INFO BISNIS: Mendag Lutfi Ajak Pelaku Usaha Tetap Tangguh di Tengah Pandemi
Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan dan penyerahan berita acara serah terima pemanfaatan pasar rakyat secara simbolis kepada empat daerah, yakni Tuban, Jawa Tengah; Blora, Jawa Tengah; Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan; dan Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Oke mengungkapkan, Kemendag membuat berita acara serah terima kepada 108 unit pasar rakyat yang telah berhasil direvitalisasi melalui dana tugas pembantuan pada 2021.
Adapun pedoman pengembangan dan pengelolaan sarana perdagangan tertuang dalam Permendag Nomor 21 Tahun 2021. “Diharapkan penerima dana tugas pembantuan tahun anggaran 2021 melaporkan finalisasi melalui Sistem Informasi Pasar Rakyat (SIPR),” imbuhnya.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 248 tahun 2010, tugas pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah kepada daerah dan/atau desa atau sebutan lain dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan.
Pendanaan dalam rangka tugas pembantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk kegiatan bersifat fisik, yaitu kegiatan yang menghasilkan keluaran yang menambah nilai aset pemerintah.
Rakor Perdagangan Wilayah Perbatasan
Usai menyerahkan dana tugas pembantuan, Oke membuka rapat koordinasi (rakor) perdagangan di wilayah perbatasan Indonesia.
Rakor ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kegiatan perekonomian, serta mendukung sarana penunjang di wilayah perbatasan.
Rakor dihadiri kepala dinas provinsi/kabupaten/kota yang membidangi perdagangan, perwakilan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) kota/kabupaten Provinsi Bali; perwakilan asosiasi Kadin, serta perwakilan Indonesian National Shipowners Association (INSA).
“Melalui rakor tersebut, para undangan yang hadir bertukar wawasan terkait informasi perdagangan di wilayah perbatasan dan memanfaatkan peluang potensi perdagangan yang ada,” ungkap Oke.
Rakor ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan di Aruk, Motaain, dan Skouw.
Pembangunan sarana perdagangan tersebut berupa pasar rakyat dan gudang Non-SRG di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Belu. ***
Ministry of Trade: 87 People’s Markets to be Revitalized | OBROLANBISNIS.com — The Directorate General of Domestic Trade of the Ministry of Trade submitted a Budget Implementation List (DIPA) Phase I and II of Co-administered Tasks Fund for 82 regencies/cities.
This fund will later be used to revitalize 87 people’s markets and one warehouse for the Non-Receipt Warehouse System (WRS). The handover was carried out symbolically to 10 regencies/cities by the Director General of Domestic Trade, Oke Nurwan, Tuesday, March 29, 2022, in Denpasar, Bali.
“The development/revitalization of trade facilities through the co-administration fund is a strategic step in increasing the role of the trade sector to restore the current difficult economic conditions,” said Oke.
Oke revealed, the people’s market as the driving force of the economy has a strategic function as well as proximity to the social and cultural aspects of the local community.
This socio-cultural aspect is a unique value for the people’s market that requires special handling in its management, development, and preservation.
“For this reason, the people’s market needs to be developed comprehensively and holistically so that the competitiveness of shopping centers and modern stores increases,” said Oke.
At the event, the signing and submission of the official handover of the use of the people’s market symbolically to four regions, namely Tuban, Central Java; Blora, Central Java; Sidenreng Rappang, South Sulawesi; and North Luwu, South Sulawesi.
Oke revealed, the Ministry of Trade made an official report on the handover to 108 units of the people’s market which had been successfully revitalized through the Co-Administration Fund in 2021.
The guidelines for the development and management of trading facilities are contained in the Minister of Trade Regulation Number 21 of 2021. “It is hoped that recipients of the co-administration fund for the 2021 fiscal year will report the finalization through the People’s Market Information System (SIPR),” he added.
According to the Regulation of the Minister of Finance (PMK) number 248 of 2010, co-administration is an assignment from the Government to regions and/or villages or other designations with the obligation to report and account for its implementation to those who assigned it.
Funding for co-administration tasks sourced from the State Revenue and Expenditure Budget (APBN) is allocated for physical activities, namely activities that produce outputs that add value to government assets.
Border Area Trade Coordination Meeting
After handing over the co-administration funds, Oke opened a trade coordination meeting (coordination meeting) in Indonesia’s border areas.
This coordination meeting aims to accelerate development, increase economic activity, and support supporting facilities in border areas.
The coordination meeting was attended by heads of provincial/district/city offices in charge of trade, representatives of the investment office and one-stop integrated services (DPMPTSP) of the city/regency of Bali Province; representatives of the Kadin association, as well as representatives of the Indonesian National Shipowners Association (INSA).
“Through the coordination meeting, the invitees who were present exchanged insights related to trade information in border areas and took advantage of existing trade potential opportunities,” said Oke.
This coordination meeting is a follow-up to President Joko Widodo’s instructions No. 1 of 2021 concerning
Acceleration of Economic Development of Border Areas in Aruk, Motaain, and Skouw.
The construction of trading facilities in the form of people’s markets and non-WRS warehouses in Sambas and Belu districts. ***
[rel/OB1]
#Kemendag
#Revitalisasi
#InfoBisnis