Pertamina: Pertalite Dipasarkan Sesuai Aturan Pemerintah

Ada Promo Khusus Bagi Driver Grab dari Pertamina Patra Niaga

Pertamina: Pertalite Dipasarkan Sesuai Aturan Pemerintah | OBROLANBISNIS.com — PT Pertamina menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah.

Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak jenis bensin 90 yang dipasarkan di dalam negeri.

BISNIS HARI INI: Kaum Nelayan Belawan Menjerit Pasca Kenaikan BBM | Ngadu ke Ombusdman Sumut

“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 September 2022.

Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

Bacaan Lainnya

 

 


“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto.

Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.

BISNIS HARI INI: Tiap Hari Cuan USDT dari Redford Trading

Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan. Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.

“Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas, agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat. Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan/cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan, agar mesin dapat bekerja secara maksimal,” ucap Irto. ***


google translate


Pertamina: Pertalite is marketed according to government regulations | OBROLANBISNIS.com — PT Pertamina confirmed that the quality of fuel oil (BBM) type Pertalite (RON 90) has not changed.

Pertalite which is marketed through official distributors in Indonesia is in accordance with the Decree of the Director General of Oil and Gas Number 0486.K/10/DJM.S/2017 concerning Standards and Quality (Specifications) of 90 gasoline type fuel which is marketed domestically.

“The limitations in the specifications of the Director General of Oil and Gas that indicate the evaporation rate at room temperature include the Reid Vapor Pressure (RVP) parameter. Currently, the results of the RVP test from Pertalite distributed from Pertamina’s Fuel Oil Terminal (TBBM) are still within the permissible limits, which are in the range of 45-69 kPa (Kilopascal),” said Pertamina Patra Niaga Corporate Secretary Irto Ginting in a written statement, Wednesday, September 21, 2022.

Pertamina guarantees that all fuel products distributed through official distribution agencies such as gas stations and Pertashop are in accordance with specifications and through strict quality control. Meanwhile, fuel products that do not meet the specified specifications will not be distributed to the public.

“Pertamina is committed to distributing quality fuel products according to specifications. Through quality control, products that do not meet specifications will not be distributed to distribution agencies,” said Irto.

 

 


Pertamina urges consumers to purchase fuel at official distribution agencies, such as gas stations and Pertashop, so that the quality and safety of the fuel products obtained are guaranteed.

The public is also advised to fill up with fuel in accordance with the provisions stated in the motor vehicle manual because the manufacturer has adjusted the fuel according to the type of vehicle. It is also not recommended to replace the contents of different types of fuel with different octane (RON) levels.

“Drivers should always be consistent in choosing quality fuel, so that the vehicle’s engine is always durable and well-maintained. It is safer to use quality fuel with octane/cetane recommended by the manufacturer, so that the engine can work optimally,” said Irto. ***

 

 


[rel/OB2]

#Pertamina
#Pertalite
#InfoBisnis

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan