Waspada Penipuan Modus Robot Trading | Ini Tipsnya Agar Tidak Terjerat

Waspada Penipuan Modus Robot Trading | Ini Tipsnya Agar Tidak Terjerat

Waspada Penipuan Modus Robot Trading | Ini Tipsnya Agar Tidak Terjerat | OBROLANBISNIS.com — Kasus penipuan robot trading sedang marak terjadi dan masyarakat harus berhati-hati dengan berbagai modus yang sering digunakan oleh pelaku penipuan.

Salah satu contoh kasus adalah kasus Auto Trade Gold (ATG) yang melibatkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo yang ditangkap polisi. Kasus ini merugikan 25 ribu orang dengan total kerugian senilai Rp 9 triliun.

REKOMENDASI: Cara Daftar AF Games

Menurut Kementerian Perdagangan (Kemendag), robot trading adalah perangkat lunak yang dapat melakukan transaksi secara otomatis berdasarkan algoritma yang telah ditetapkan. Robot trading mampu memonitor pasar, melakukan kalkulasi peluang entry, dan melakukan manajemen risiko.

Oleh karena itu, penggunaan robot trading pada investasi harus dilakukan dengan bijak dan hati-hati agar tidak terjerat investasi bodong berkedok robot trading. Namun banyak masyarakat yang tergoda dengan iming-iming keuntungan berkali-kali lipat dalam waktu singkat. Padahal, seperti halnya main di bk8, semua pasti ada resikonya.

Bacaan Lainnya

 

 


Banyak yang tergiur robot trading

Salah satu penyebab maraknya kasus investasi robot trading yang menipu adalah banyaknya masyarakat yang masih tergiur karena rendahnya edukasi finansial.

Investasi robot trading hanya dapat dilakukan oleh broker tertentu yang telah ditentukan penyelenggara dengan ketentuan khusus, yang bertujuan untuk memungkinkan manipulasi chart trading fiktif. Korban yang kurang teliti atau tidak mengerti dapat terjebak oleh janji-janji keuntungan tinggi yang diberikan oleh robot trading.

Investor juga harus waspada dan memastikan platform yang akan digunakan legal dan memiliki izin Bappebti. Keputusan pembelian dan penjualan dalam semua investasi harus dibuat oleh investor, bukan pihak ketiga. Robot trading hanya digunakan sebagai alat atau platform untuk membantu investor dalam operasi jual beli aset.

Cek perizinan sebelum berinvestasi

Masyarakat harus waspada dalam memilih produk investasi dan memeriksa izin dari orang atau lembaga yang menawarkan investasi terlebih dahulu. Izin tersebut diterbitkan oleh lembaga berwenang seperti OJK, Bappebti, dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Investasi yang aman dan legal pasti memiliki izin dan terdaftar di OJK. Jika produk yang ditawarkan adalah investasi berjangka atau komoditi, maka perusahaan penawar harus terdaftar di Bappebti. Jika nama perusahaan tidak dapat ditemukan, maka investasi yang ditawarkan tidak dijamin legal.

Jangan hanya karena ikut-ikutan

Berinvestasi memang menjadi topik yang populer dan banyak dibicarakan, terutama oleh kalangan anak muda. Banyak yang tertarik untuk mencoba investasi karena adanya rasa takut ketinggalan zaman atau FOMO (Fear of Missing Out).

Hal ini memang dapat dipahami mengingat kemajuan teknologi dan informasi yang semakin pesat serta adanya kemudahan akses informasi tentang investasi melalui media sosial dan platform investasi online.

Namun, perlu diingat bahwa berinvestasi bukanlah sebuah tren atau pendapat orang lain yang harus diikuti semata. Investasi sebaiknya dilakukan atas dasar kesiapan diri, baik dalam hal alokasi dana maupun pengetahuan yang cukup.

Waspadai keuntungan yang fantastis

Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan yang fantastis. Masyarakat perlu waspada apabila ada pihak yang menawarkan tingkat keuntungan yang jauh lebih besar dari hasil tingkat bunga bank umum.

Calon investor juga perlu mewaspadai jika ada orang atau perusahaan yang menjanjikan keuntungan investasi yang tidak masuk akal. Oleh karena itu, sebaiknya bertanya terlebih dahulu mengenai alur bisnisnya sebelum melakukan investasi.

Menyusun rencana investasi

Untuk berinvestasi dengan aman dan tepat, masyarakat harus menetapkan tujuan keuangan dan instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko. Oleh karena itu, sebelum berinvestasi, disarankan untuk menyusun rencana investasi yang terukur dengan melakukan riset dan memperkaya literasi keuangan. ***

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *