PHDI Sumut: Rumah Ibadah Hindu Steril Politik Praktis | OBROLANBISNIS.com — Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumatera Utara, Surya menegaskan, seluruh rumah ibadah umat Hindu di Sumut khususnya harus bersih dan steril dari segala bentuk kegiatan politik praktis yang dikhawatirkan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan umat yang selama ini telah terjaga dengan baik.
“Jadi, saya tegaskan bahwa keberadaan rumah ibadah hanya untuk kegiatan ibadah dan segala hal yang berkaitan dengan upaya mendekatkan diri kepada Tuhan. Tidak ada yang lain seperti kampanye, sosialisasi calon legislatif dan yang sejenisnya!,” tegas Surya di Medan, Minggu, 17 September 2023.
REKOMENDASI: Turnamen Sepakbola Kopasgat – Kadin Medan Cup Sukses Digelar
Ketua PHDI Sumut didampingi Sekretaris Pasu Pathi, Bendahara Subin Thiren dan Wakil Ketua Sanjiwi Madi menyampaikan imbauan itu disampaikan sedari awal sebagai antisipasi sejak dini kepada seluruh pihak terkait, mengingat tidak lama lagi bangsa ini akan masuk Tahun Politik 2024 yang identik dengan tarik menarik kepentingan, mobilisasi dukungan dan lain sebagainya.
Kemudian diketahui pula bahwa cukup banyak tokoh umat Hindu Sumut yang maju dalam kontestasi sebagai calon wakil rakyat di berbagai tingkatan baik daerah hingga pusat. Karena itu langkah antisipatif ini menjadi sangat penting untuk disampaikan.
“Tidak dipungkiri bahwa, pada kondisi crusial dimaksud maka keberadaan rumah ibadah termasuk milik umat Hindu akan menjadi salah satu lokasi yang dipilih dalam kegiatan politik praktis tersebut. Karena itu PHDI dengan tegas menolaknya,” tegas Surya.
Dalam kesempatan itu, Ketua PHDI menjelaskan, sesungguhnya larangan menggunakan rumah ibadah tersebut sesuai dengan penegasan Pasal 280 huruf h Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menjelaskan larangan menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.
REKOMENDASI: Pegadaian Sponsor Utama Sepakbola Liga 2 Musim 2023/2024
Bahkan pada pasal selanjutnya dengan tegas menjelaskan bahwa setap yang melanggar akan mendapatkan sanksi hukuman yang cukup berat.
Karena itu, katanya lagi, pihaknya meminta kepada seluruh pimpinan dan pengurus rumah ibadah Hindu agar tidak menerima dan mengizinkan segala bentuk kegiatan politik praktis yang dilakukan pihak tertentu, sebab dikhawatirkan akan mengusik kententraman, kerukunan dan kondusifitas umat Hindu yang telah sangat baik terjaga.
“Tentunya kita semua tidak ingin mengorbankan persatuan umat hanya untuk sesuatu yang sifatnya sangat pribadi yakni politik,” kata Surya.
Namun begitu harus tetap diingat bahwa sebagai bagian dari masyarakat Hindu, tentunya secara pribadi kami dari Majelis Tertinggi Umat Hindu akan sangat menghargai serta memberikan apresiasi kepada para tokoh Hindu dimaksud untuk maju sebagai calon wakil rakyat, karena diharapkan dapat menjadi salah satu kekuatan politik di legislatif demi kemajuan umat Hindu di daerah ini.
“Sebagai bagian dari umat tentu kami sangat mendukungnya, akan tetapi aturan harus tetap ditegakkan,” ungkap Surya.
REKOMENDASI: ASN Terus Berubah Melayani Masyarakat Dengan Lebih Baik
Sebab, PHDI Sumut tidak akan mengizinkan penggunaan rumah ibadah Hindu hanya untuk kepentingan politik praktis, mengingat akan menimbulkan polarisasi dukungan yang dikhawatirkan dapat memecah belah persatuan umat.
Dalam kesempatan itu, Ketua PHDI Sumut juga mengimbau kepada seluruh umat Hindu di daerah ini agar dapat berperan aktif mensukseskan seluruh proses tahapan pemilu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki sebagai bagian integral masyarakat Indonesia.
“Suara serta aspirasi kita akan sangat berharga dan akan menentukan kesinambungan pembangunan dan kemajuan negeri, karena itu kita wajib ikut memilih,” pesan Surya. ***
[rel/OB2]