Ditjen EBTKI Bersama PLN UID Sumatera Utara Sosialisasi Permen ESDM 2/2024 Tentang PLTS Atap

Ditjen EBTKI Bersama PLN UID Sumatera Utara Sosialisasi Permen ESDM 2/2024 Tentang PLTS Atap

Ditjen EBTKI Bersama PLN UID Sumatera Utara Sosialisasi Permen ESDM 2/2024 Tentang PLTS Atap | OBROLANBISNIS.com — Kementrian ESDM Direktorat Jendaral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKI) bersama PLN UID Sumatera Utara melakukan sosialisasi Peraturan Menteri ESDM nomor 2 tahun 2024 yang menggantikan Peraturan Menteri ESDM nomor 26 tahun 2021.

Peraturan Menteri ESDM nomor 2 tahun 2024 yang menggantikan Peraturan Menteri ESDM nomor 26 tahun 2021 mengatut tentang tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang terhubung pada jaringan tenaga listrik pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).

REKOMENDASI: Chery OMODA E5 Regional Launch Medan : Tanpa Emisi dengan Mobil Listrik Bergaya Futuristik

Revisi yang disosialisasikan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemanfaatan energi surya yang ramah lingkungan untuk pembangkitan tenaga listrik menggunakan sistem PLTS Atap yang digunakan untuk kepentingan sendiri.

Tidak hanya itu, hal ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan sebagai evaluasi terhadap tidak tercapainya target penambahan kapasitas terpasang PLTS Atap yang telah ditentukan.

Dengan adanya perubahan ini, skema jual beli listrik dari pemasangan PLTS Atap tidak lagi diperbolehkan. Namun, pemerintah tetap memberikan insentif untuk mendorong pemasangan PLTS Atap, sesuai dengan Pasal 13 dalam Permen yang menyatakan bahwa kelebihan energi listrik dari sistem PLTS Atap yang masuk ke jaringan pemegang IUPTLU tidak diperhitungkan ke dalam penentuan jumlah tagihan listrik pelanggan PLTS atap.

Saleh Siswanto, General Manager PT PLN (Perser) UID Sumatera Utara menyampaikan, Provinsi Sumatera Utara secara persentase merupakan Provinsi dengan Bauran Energi Baru Terbarukan terbesar se Indonesia yang sudah mencapai 42,04% pada April 2024.

REKOMENDASI: Ini Manfaat ChatGPT Bagi Jurnalis

“Jumlah pelanggan PLTS Atap di UID Sumatera Utara sebesar 35 pelanggan dengan total kapasitas Inverter sebesar 3.550 kWp dan di tahun 2024 potensi penambahan pelanggan sebanyak 3 pelanggan dengan kapasitas inverter mencapai 1.802 kWp,” sebutnya dalam siaran pers yang diterima, Kamis, 23 Mei 2024.

PLN UID Sumatera utara tetap berkomitmen dan terus mendorong peningkatan jumlah bauran Energi Baru Terbarukan di Provinsi Sumatera Utara. “Salah satunya adalah dengan mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat untuk mendownload dan menggunakan aplikasi PLN Mobile, karena SIMANTAPS yang merupakan aplikasi untuk permohonan PLTS Atap akan segera hadir di Aplikasi PLN Mobile, ” tambah Saleh.

Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi, B.Eng., M.Eng., berkomitmen untuk terus mendukung penggunaan energi terbarukan dan berkelanjutan di Indonesia.

“Revisi Peraturan Menteri ESDM ini merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat mempercepat pencapaian target energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025. Kementerian ESDM mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung implementasi PLTS Atap yang efisien dan ramah lingkungan, demi masa depan energi yang lebih baik untuk Indonesia,” ungkapnya. ***


google translate


Directorate General of EBTKI Together with PLN UID North Sumatra Socialization of Minister of Energy and Mineral Resources Regulation 2/2024 concerning Rooftop PLTS | OBROLANBISNIS.com — Ministry of Energy and Mineral Resources, Directorate General of New, Renewable Energy and Energy Conservation (EBTKI) together with PLN UID North Sumatra carried out socialization of Minister of Energy and Mineral Resources Regulation number 2 of 2024 which replaces Minister of Energy and Mineral Resources Regulation number 26 of 2021.

Minister of Energy and Mineral Resources Regulation number 2 of 2024 which replaces Minister of Energy and Mineral Resources Regulation number 26 of 2021 regulates Rooftop Solar Power Plants (PLTS) connected to the electric power network holders of Business Permits for Providing Electricity for Public Use (IUPTLU).

This socialized revision aims to improve the management of environmentally friendly use of solar energy for generating electricity using a rooftop PLTS system that is used for its own purposes.

Not only that, this was done in response to the dynamics of community needs and as an evaluation of the failure to achieve the predetermined target for increasing the installed capacity of PLTS Rooftops.

With this change, the electricity buying and selling scheme from the installation of PLTS Rooftops is no longer permitted. However, the government still provides incentives to encourage the installation of Rooftop PLTS, in accordance with Article 13 in the Ministerial Regulation which states that excess electrical energy from the Rooftop PLTS system that enters the IUPTLU holder’s network is not taken into account in determining the amount of rooftop PLTS customers’ electricity bills.

Saleh Siswanto, General Manager of PT PLN (Perser) UID North Sumatra said that North Sumatra Province as a percentage is the province with the largest New Renewable Energy Mix in Indonesia, which has reached 42.04% in April 2024.

“The number of Rooftop PLTS customers in UID North Sumatra is 35 customers with a total inverter capacity of 3,550 kWp and in 2024 the potential for additional customers is 3 customers with an inverter capacity reaching 1,802 kWp,” he said in a press release received, Thursday, 23 May 2024.

PLN UID North Sumatra remains committed and continues to encourage an increase in the number of New and Renewable Energy mixes in North Sumatra Province. “One way is to invite and urge all people to download and use the PLN Mobile application, because SIMANTAPS, which is an application for Rooftop PLTS applications, will soon be available on the PLN Mobile Application,” added Saleh.

Ministry of Energy and Mineral Resources through the Director General of New, Renewable Energy and Energy Conservation, Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi, B.Eng., M.Eng., is committed to continuing to support the use of renewable and sustainable energy in Indonesia.

“This revision of the Minister of Energy and Mineral Resources’ Regulation is a strategic step which is expected to accelerate the achievement of the new and renewable energy (EBT) target of 23% by 2025. The Ministry of Energy and Mineral Resources invites all parties to jointly support the implementation of efficient and environmentally friendly Rooftop PLTS, for the sake of the future. “There is a better energy future for Indonesia,” he said. ***

[rel/OB3]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *