Pegadaian Medan akan Koordinasi Pemulihan Aset dengan Kejari Medan

Pegadaian Medan akan Koordinasi Pemulihan Aset dengan Kejari Medan

Pegadaian Medan akan Koordinasi Pemulihan Aset dengan Kejari Medan | OBROLANBISNIS.com — PT Pegadaian Kanwil 1 Medan melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, berkaitan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Medan di Jalan Adinegoro, Selasa, 28 Mei 2024, dihadiri oleh Deputi Operasional PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Basuki Tri Andayani; Deputi Bisnis Area 1 Medan, Anwar Hidayat; Deputi Bisnis Area Medan 2, Johannes Nanang Hartanto; Kepala Kejaksaan Negeri Medan Muttaqin Harahap SH MH dan sejumlah pejabat teras Kejari Medan.

REKOMENDASI: Tips Menabung Emas Bagi Kaum Muda

Basuki Tri Andayani selaku Deputi Operasional PT Pegadaian Kanwil 1 Medan mengatakan, PT
Pegadaian merupakan korporasi bagian dari BUMN yang diamanahkan mengelola berbagai aset milik negara, sehingga dibutuhkan peran aparat hukum untuk melindungi setiap aset, baik dari segi bidang perdata dan tata usaha negara.

“Sejak berdiri tahun 1901, PT Pegadaian hadir untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan ekonomi yang lebih baik,” kata Basuki.

“Setelah MoU ini dilakukan, kita (Pegadaian) akan melakukan koordinasi dan optimalisasi pemulihan aset dengan pihak Kejaksaan Negeri Medan,” lanjutnya.

Basuki juga berharap, Kejaksaan dapat melakukan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Bacaan Lainnya

REKOMENDASI: UMKM Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga ‘Mejeng’ di Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara

Secara internal, Pegadaian berharap Kejaksaan juga memberikan edukasi bidang hukum kepada Sumber Daya Manusia (SDM) di Pegadaian, baik dalam bentuk seminar, workshop dan sharing session serta kegiatan sejenis lainnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Muttaqin Harahap SH MH didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Feri Dinanta Ginting SH MH mengatakan, Kejaksaan siap mendampingi mitra BUMN Pegadaian jika bersinggungan dengan hukum.

Tak hanya pendampingan, Kejaksaan juga siap mengamankan aset milik Pegadaian. “Dengan MoU ini ada output untuk memaksimalkan uang negara yang sudah keluar (rugi), hingga bisa kembali. Untuk ini, Kejaksaan tidak sungkan-sungkan untuk mengusut kasus korupsi,” tandas Muttaqin. ***


google translate


Pegadaian Medan will Coordinate Asset Recovery with the Medan Prosecutor’s Office | OBROLANBISNIS.com — PT Pegadaian Kanwil 1 Medan signed a Joint Agreement (MoU) with the Medan District Prosecutor’s Office (Kejari), regarding the Handling of Legal Issues in the Civil and State Administration Sector.

The signing of the MoU took place in the Medan District Prosecutor’s Hall on Jalan Adinegoro, Tuesday, May 28 2024, attended by the Deputy for Operations at PT Pegadaian Regional Office 1 Medan, Basuki Tri Andayani; Medan Area 1 Business Deputy, Anwar Hidayat; Medan Area 2 Business Deputy, Johannes Nanang Hartanto; Head of the Medan District Prosecutor’s Office Muttaqin Harahap SH MH and a number of top officials from the Medan District Attorney’s Office.

Basuki Tri Andayani as Deputy for Operations at PT Pegadaian Regional Office 1 Medan said, PT
Pegadaian is a corporation part of BUMN which is mandated to manage various state-owned assets, so the role of legal officers is needed to protect each asset, both in terms of civil and state administration.

“Since it was founded in 1901, PT Pegadaian has been here to help the community create a better economy,” said Basuki.

“After this MoU is carried out, we (Pegadaian) will coordinate and optimize asset recovery with the Medan District Prosecutor’s Office,” he continued.

Basuki also hopes that the Prosecutor’s Office can provide legal assistance, legal considerations and other legal actions in the field of Civil and State Administrative Law (Datun).

Internally, Pegadaian hopes that the Prosecutor’s Office will also provide legal education to Human Resources (HR) at Pegadaian, in the form of seminars, workshops and sharing sessions as well as other similar activities.

Meanwhile, the Head of the Medan District Prosecutor’s Office, Muttaqin Harahap SH MH, accompanied by the Head of Civil and State Administration (Datun) Feri Dinanta Ginting SH MH, said that the Prosecutor’s Office is ready to accompany BUMN Pegadaian’s partners if they come into contact with the law.

Not only assistance, the Prosecutor’s Office is also ready to secure Pegadaian’s assets. “With this MoU there is an output to maximize state money that has gone out (loss), so that it can be returned. For this, the Prosecutor’s Office will not hesitate to investigate corruption cases,” said Muttaqin. ***

[OB1]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *