Pegadaian Teken MoU dengan Kejari Sibolga

Pegadaian Teken MoU dengan Kejari Sibolga

Pegadaian Teken MoU dengan Kejari Sibolga | OBROLANBISNIS.com — Mendapat amanah untuk melayani penyaluran pembiayaan berbasis Fidusia, PT Pegadaian Cabang Sibolga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) di bidang hukum perdata dan tata usaha dengan Kejaksaan Negeri Sibolga, Selasa, 11 Juni 2024, di Deal Kafe Sibolga.

Deputi Bisnis Pegadaian Area Rantau Prapat, Fauzi Gazali menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Kepala Kejari Sibolga atas bersedianya melakukan MoU dengan Pegadaian dalam bidang hukum perdata dan tata usaha.

REKOMENDASI: Smartfren Tetap Layani Pelanggan Saat Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Sumatera

“Kerjasama ini sangat kami butuhkan. Patut kami (Pegadaian Medan) apresiasi bapak Kajari Sibolga yang sudah merealisasikannya. Kerjasama ini sudah dilakukan di 5 kota wilayah Pegadaian Medan. Pertama itu sudah dilakukan di Labuhan Batu, Padang Sidempuan, Tanjung Balai, Pematang Siantar, kemudian yang ke 5 ini yang kita laksanakan di Kota Sibolga,” ujar Fauzi.

Fauzi menerangkan, Pegadaian mendapat amanah untuk menyalurkan pembiayaan berbasis fidusia. Oleh karena itu, Pegadaian butuh sinergitas dengan berbagai pihak (Kejaksaan), untuk menangani bila ada kreditur maupun nasabah yang bermasalah.

“Bahkan, hak tanggungan sertifikat pun sudah bisa digadaikan di Pegadaian. Terakhir sekarang pun kita juga sudah melayani KUR (Kredit Usaha Rakyat), namun tingkat resikonya makin tinggi. Untuk itu, saya titip pak, nanti ibu Fitra (Pemimpin Pegadaian Cabang Sibolga) beserta tim, bisa diberikan edukasi untuk mengatasi kemacetan kredit tersebut, yang kemudian nasabah-nasabah atau kreditur kita yang bermasalah mohon nanti disinergikan dan dikolaborasikan seperti apa bentuk konsep kerjasamanya untuk penyelesaiannya,” ucapnya.

Kendati demikian, Fauzi juga berharap, kiranya penanganan maupun penyelesaian masalah nantinya mengutamakan Non Litigasi (penyelesaian sengketa yang dilakukan menggunakan cara-cara yang ada di luar Pengadilan).

Bacaan Lainnya

REKOMENDASI: Pupuk Organik Efektif Jadi Solusi Ditengah Kelangkaan Pupuk Pabrikan

“Yang pertama penyelesaiannya kami harapkan yang Non Litigasi, bisa dibantu mediasi oleh tim Kejaksaan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana didampingi Kasi Datun, Puryaman Harefa menyampaikan apresiasi telah dipercayakan untuk menjalin MoU dengan Kantor Pegadaian Cabang Sibolga.

“Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, Kejaksaan Negeri Sibolga, memang salah satu tugas kami di Datun itu mendampingi bapak-bapak sekalian,” kata Syaifful.

Syaifful menegaskan, kegiatan MoU tersebut juga tidak hanya sebatas kegiatan seremonial semata. “Kalau bisa ini bukan hanya MoU seremonial saja, seperti yang bapak bilang tadi harus ada tindak lanjutnya, jadi itulah nanti salah satu kinerja kami, karena kami juga dimonitor, kami juga diawasi,” pungkasnya.

Untuk merealisasikan kerjasama tersebut, Kajari Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana dan Pemimpin Cabang Pegadaian Sibolga, Fitra Roria Tindaon melakukan penandatanganan MoU yang disaksikan langsung Deputi Bisnis Pegadaian Area Rantau Prapat, Fauzi Gazali, Kepala Departemen Produk Non Gadai, Rahadian Nur Maulana, Kepala Bagian Humas & Protokoler Kanwil 1 Medan, Gopher Manurung, dan Legal Officer Kanwil 1 Medan, Hisbah R. Putra. ***


google translate


Pegadaian Signs MoU with Sibolga Prosecutor’s Office | OBROLANBISNIS.com — Receiving the mandate to serve the distribution of Fiduciary-based financing, PT Pegadaian Sibolga Branch signed a cooperation agreement or Memorandum of Understanding (MoU) in the field of civil law and administration with the Sibolga District Prosecutor’s Office, Tuesday, June 11 2024, at Deal Kafe Sibolga.

Deputy for Pegadaian Business in the Rantau Prapat Area, Fauzi Gazali, expressed his thanks and appreciation to the Head of the Sibolga Prosecutor’s Office for his willingness to enter into an MoU with Pegadaian in the field of civil and administrative law.

“We really need this collaboration. We (Pegadaian Medan) should appreciate Mr Kajari Sibolga for making it happen. This collaboration has been carried out in 5 cities in the Pegadaian Medan region. First it was carried out in Labuhan Batu, Padang Sidempuan, Tanjung Balai, Pematang Siantar, then “We will carry out the fifth one in Sibolga City,” said Fauzi.

Fauzi explained that Pegadaian was mandated to distribute fiduciary-based financing. Therefore, Pegadaian needs synergy with various parties (the Attorney General’s Office), to handle if there are creditors or customers who have problems.

“In fact, mortgage certificates can also be mortgaged at Pegadaian. Lastly, now we also serve KUR (People’s Business Credit), but the level of risk is getting higher. For that, I entrust it to you, sir, later Mrs. Fitra (Leader of Sibolga Branch Pawnshop) and “The team can provide education to overcome the credit bottleneck, which then asks our customers or creditors who have problems to synergize and collaborate on what kind of cooperation concept to solve it,” he said.

Nevertheless, Fauzi also hopes that the handling and resolution of problems will prioritize non-litigation (dispute resolution carried out using methods outside the court).

“The first thing we hope is that the resolution will be non-litigation, can be assisted by mediation by the Prosecutor’s team,” he hoped.

Meanwhile, the Head of the Sibolga District Prosecutor’s Office (Kajari), Syaifful Alam Yuliastana, accompanied by the Head of Datun Section, Puryaman Harefa, expressed his appreciation for being entrusted with establishing an MoU with the Sibolga Branch of the Pawnshop Office.

“Thank you for the trust given to us, the Sibolga District Prosecutor’s Office, one of our duties at Datun is to accompany you gentlemen,” said Syaifful.

Syaifful emphasized that the MoU activities were not only limited to ceremonial activities. “If possible, this is not just a ceremonial MoU, as you said earlier there must be a follow-up, so that will be one of our performances, because we are also monitored, we are also supervised,” he concluded.

To realize this collaboration, Kajari Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana and Pegadaian Sibolga Branch Leader, Fitra Roria Tindaon signed an MoU which was witnessed directly by the Deputy for Pegadaian Business in the Rantau Prapat Area, Fauzi Gazali, Head of the Non-Pawn Products Department, Rahadian Nur Maulana, Head of Public Relations & Medan Regional Office 1 Protocol Officer, Gopher Manurung, and Medan Regional Office 1 Legal Officer, Hisbah R. Putra. ***

[rel/OB1]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *