Pegadaian Bersama Kejari Langkat Teken Kerjasama Bidang Datun

Pegadaian Bersama Kejari Langkat Teken Kerjasama Bidang Datun

Pegadaian Bersama Kejari Langkat Teken Kerjasama Bidang Datun • OBROLANBISNIS.com — PT Pegadaian Kanwil 1 Medan melalui PT Pegadaian Cabang Tanjung Pura melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Kamis, 11 Juli 2024.

Penandatanganan kerjasama berlangsung di Aula Kejari Langkat, dihadiri Kepala Kejari Langkat, Yuliarni Appy SH MH; Kepala Departemen Produk Non Gadai Area Medan 1 PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Sami Marice Manurung; Pemimpin Cabang Pegadaian Tanjung Pura, Dania Aini; Kasi Datun Kejari Langkat dan para pegawai Kejari Langkat.

REKOMENDASI: Bincang UMKM Bersama Pegadaian | Dr Nining Beberkan Kiat Sukses UMKM Berkembang dan Berjaya

Kajari Langkat, Yuliarni Appy SH MH memberi apresiasi pada Pegadaian dengan adanya kegiatan penandatanganan kerjasama ini. “Sudah tepat langkah Pegadaian sebagai perusahaan BUMN melakukan kerjasama dengan Kejari Langkat sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam penanganan hukum bidang Datun,” ungkap Yuliarni, wanita pertama menjadi Kajari Langkat.

Bacaan Lainnya

REKOMENDASI: Martono Anggusti: Hidup Ini Adalah Kesempatan

Yuli, sapaan akrabnya menyatakan, optimis tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara akan semakin dikenal dan juga semakin dipercaya oleh masyarakat dalam hal terkait hukum dengan pemerintah atau BUMN serta BUMD,” sebut Kajari Langkat.

Yuliarni membeberkan, ada beberapa tugas dan fungsi dari JPN itu sendiri, salah satunya memberikan bantuan hukum kepada pemerintah atau BUMN / BUMD.

Pegadaian sebagai lembaga keuangan milik negara dapat memberikan kuasa kepada JPN, jika menghadapi dan berhadapan dengan hukum. “Kejari Langkat siap memberikan bantuan hukum kepada Pegadaian, demi menyelamatkan kerugian keuangan negara,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Produk Non Gadai Area Medan 1 PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Sami Marice Manurung mengucapkan terimakasih kepada Kajari Langkat yang telah merespon baik rencana kerjasama bersama Pegadaian.

REKOMENDASI: Pegadaian Peduli: Mengetuk Pintu Langit 2024 Sentuh Masyarakat Kota Medan

“Harapan kami (Pegadaian), Kejaksaan dapat membantu kami dalam bidang hukum. Produk bisnis fidusia Pegadaian perlu perhatian lebih, sehingga butuh bantuan hukum dari Kejaksaan demi menyelamatkan uang negara,” cetus Sami.

Usai dilakukan penandatanganan kerjasama bersama antara Pegadaian Cabang Tanjung Pura dan Kejari Langkat, dilakukan literasi produk-produk Pegadaian yang dibawa langsung Dania Aini. ***


google translate


Pegadaian and the Langkat District Attorney Sign Collaboration in the Datun Sector • OBROLANBISNIS.com — PT Pegadaian Kanwil 1 Medan through PT Pegadaian Tanjung Pura Branch signed a Joint Agreement or Memorandum of Understanding (MoU) regarding the handling of legal issues in the Civil and State Administration (Datun) Sector with the Prosecutor’s Office Langkat State (Kejari), Thursday, July 11 2024.

The signing of the collaboration took place in the Langkat Prosecutor’s Office Hall, attended by the Head of the Langkat Prosecutor’s Office, Yuliarni Appy SH MH; Head of the Non-Pawn Products Department, Medan Area 1, PT Pegadaian Regional Office 1 Medan, Sami Marice Manurung; Head of the Tanjung Pura Pawnshop Branch, Dania Aini; Kasi Datun Kejari Langkat and employees of Kejari Langkat.

Kajari Langkat, Yuliarni Appy SH MH expressed his appreciation to Pegadaian for the signing of this collaboration. “It is the right step for Pegadaian as a state-owned company to collaborate with the Langkat District Attorney as State Attorney (JPN) in handling the Datun law,” said Yuliarni, the first woman to become Langkat District Attorney.

“Yuli, his nickname, stated that he was optimistic that the duties and functions of State Attorneys would become better known and also more trusted by the public in matters related to law with the government or BUMN and BUMD,” said Kajari Langkat.

Yuliarni explained that there are several duties and functions of JPN itself, one of which is providing legal assistance to the government or BUMN / BUMD.

Pegadaian as a state-owned financial institution can give authority to JPN, if it faces and encounters the law. “The Langkat Prosecutor’s Office is ready to provide legal assistance to Pegadaian, in order to save state financial losses,” he said.

Meanwhile, Head of the Non-Pawn Products Department, Medan Area 1, PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Sami Marice Manurung, expressed his gratitude to Kajari Langkat for responding well to the collaboration plan with Pegadaian.

“We (Pawnshop) hope that the Prosecutor’s Office can help us in the legal field. Pegadaian’s fiduciary business products need more attention, so we need legal assistance from the Prosecutor’s Office to save state money,” said Sami.

After the signing of the joint collaboration between the Pegadaian Tanjung Pura Branch and the Langkat District Attorney’s Office, literacy of Pegadaian products was carried out directly by Dania Aini. ***

[OB1]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan