TPL Bantah Informasi Dugaan Penculikan 6 Orang Masyarakat • OBROLANBISNIS.com — PT Toba Pulp Lestari, Tbk. membantah keras informasi yang beredar melalui sosial media terkait dugaan penculikan terhadap 6 anggota masyarakat.
Perseroan menyatakan informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Perseroan serta pernyataan resmi dari hasil konferensi pers yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Simalungun pada 22 Juli 2024, bahwa telah terjadi penangkapan terhadap 5 orang terduga pelaku tindak kekerasan yang menimbulkan jatuhnya korban.
REKOMENDASI: Telkomsel Ventures Pimpin Pendanaan Startup Tictag
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari konferensi pers pihak kepolisian tersebut, kami menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan adanya penculikan adalah sama sekali tidak benar dan menyesatkan,” tegas Anwar Lawden SH, Direktur dan Sekretaris Perseroan PT Toba Pulp Lestari Tbk didampingi Komisaris Independen, Thomson Siagian, SH dan Manager Corporate Communications TPL, Salomo Pardede.
Sebagaimana dijelaskan dalam konferensi pers telah terjadi tindak pidana berupa tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang bernama Samuel Sinaga. Atas tindakan tersebut, kejadian ini dilaporkan kepada pihak Kepolisian, yang kemudian pihak Kepolisian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana tersebut pada 22 Juli 2024.
“Kami juga menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan Perseroan TPL mengerahkan 50 orang dengan mengendarai 2 unit mobil security dan truck colt diesel pada kejadian tersebut adalah sama sekali tidak benar dan menyesatkan,” tambah Anwar Lawden SH.
REKOMENDASI: Telkomsel Hadirkan Pre-Order Samsung Galaxy Z Foldable dengan Bonus eSIM dan Paket Data 150 GB
“Kami sedang mempelajari dan mendalami apakah akibat dari pemberitaan yang tidak benar dan menyesatkan itu juga telah memicu kemarahan dari orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga pada saat yang bersamaan, Perseroan mengalami kejadian pembakaran mess, tower internet, dan pengrusakan kamera CCTV yang diduga dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan mencoba menggiring opini publik yang menyesatkan. Terkait hal ini, tentu kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan,” tambah Komisaris Independen TPL, Thomson Siagian.
Perlu ditegaskan, peristiwa ini adalah tindak pidana yang sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihak yang berwajib. Perseroan menghimbau semua pihak untuk taat pada proses hukum yang berlaku.
Dalam menjalankan kegiatan operasional Perseroan beroperasi secara professional dan berkelanjutan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku merujuk kepada izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) SK. 493/Kpts-II/1992 tanggal 1 Juni 1992 Jo. SK.1487/Menlhk/Setjen/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021.
Perseroan juga memberikan kontribusi dan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan operasional dan program CD/CSR Perseroan.
REKOMENDASI: Pakai eSIM Smartfren Mulai Rp25 Ribu-an | Nikmati Kuota Besar Full 24 Jam
Sekitar 80% karyawan TPL merupakan putra/putri daerah dari sekitar wilayah operasional Perseroan. Perseroan menghormati keberadaan masyarakat adat di seluruh wilayah operasional dan berkomitmen untuk mengedepankan dialog terbuka guna mencari solusi damai dalam menghadapi setiap tantangan isu sosial tanpa melakukan aksi yang dapat merugikan para pihak.
“Terhadap isu masyarakat adat di wilayah operasional TPL, Perseroan terus berupaya melakukan dialog dengan berbagai pihak terkait dalam mencari solusi terbaik melalui pola kemitraan yang menguntungkan semua pihak,” jelas Thomson.
TPL juga berharap agar pemerintah dapat menjamin keberlangsungan izin investasi, izin kehutanan, dan izin operasional Perseroan. Demikian juga diharapkan dapat membantu melakukan mediasi dalam penyelesaian konflik secara win-win solution bagi Perseroan dengan masyarakat serta penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana. ***
google translate
TPL Denies Information Alleged Kidnapping of 6 People • OBROLANBISNIS.com — PT Toba Pulp Lestari, Tbk. strongly denied the information circulating through social media regarding the alleged kidnapping of 6 community members.
The company stated that this information was incorrect. Based on information gathered by the Company as well as an official statement from the press conference held by the Simalungun Resort Police on July 22 2024, there have been arrests of 5 people suspected of committing acts of violence which resulted in victims.
“Based on the information we obtained from the police press conference, we confirm that the information stating that there was a kidnapping is completely untrue and misleading,” emphasized Anwar Lawden SH, Director and Corporate Secretary of PT Toba Pulp Lestari Tbk accompanied by Independent Commissioner, Thomson Siagian , SH and TPL Corporate Communications Manager, Solomon Pardede.
As explained in the press conference, there had been a criminal act in the form of violence and abuse against a person named Samuel Sinaga. Due to this action, this incident was reported to the Police, who then arrested the alleged perpetrator of this crime on July 22 2024.
“We also emphasize that the information stating that the TPL Company deployed 50 people driving 2 security cars and a Colt diesel truck during this incident is completely untrue and misleading,” added Anwar Lawden SH.
“We are currently studying and exploring whether the consequences of this false and misleading reporting have also triggered anger from irresponsible people, so that at the same time, the Company experienced incidents of burning down mess halls, internet towers and destruction of CCTV cameras which were allegedly carried out by “Irresponsible people. We ask certain parties not to spread incorrect information and try to mislead public opinion. Regarding this matter, of course we will take the necessary legal steps,” added TPL Independent Commissioner, Thomson Siagian.
It needs to be emphasized that this incident is a criminal act that is currently in the process of being investigated and investigated by the authorities. The Company urges all parties to comply with the applicable legal processes.
In carrying out operational activities the Company operates professionally
and sustainable in accordance with applicable laws and regulations referring to the SK Forest Utilization Business Permit (PBPH). 493/Kpts-II/1992 dated 1 June 1992 Jo. SK. 1487/Menlhk/Setjen/HPL.0/12/2021 dated 31 December 2021.
The Company also contributes and has a positive impact on the economy and community welfare through operational activities and the Company’s CD/CSR program.
Approximately 80% of TPL employees are local sons/daughters from around the Company’s operational areas. The Company respects the existence of indigenous communities in all operational areas and is committed to prioritizing open dialogue to find peaceful solutions in facing every social issue challenge without taking action that could harm the parties.
“Regarding the issue of indigenous communities in TPL’s operational areas, the Company continues to strive for dialogue with various related parties in finding the best solution through a partnership pattern that benefits all parties,” explained Thomson.
TPL also hopes that the government can guarantee the continuity of investment permits, forestry permits, and Company operational permits. Likewise, it is hoped that it can help carry out mediation in resolving conflicts in a win-win solution for the Company and the community as well as law enforcement against perpetrators of criminal acts. ***
[rel/OB2]