Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kejari Belawan Tegakkan Hukum Illegal Tapping • OBROLANBISNIS.com — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan atas peran serta dalam penegakan hukum kasus illegal tapping di Belawan.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Medan, Kamis, 21 November 2024.
REKOMENDASI: Peringati Hari Guru | Institut Bisnis IT&B Gelar Teacher’s Day Celebration
“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Belawan atas dukungan luar biasa dalam membantu penanganan kasus illegal tapping,” ujar Freddy.
Ia menjelaskan, sebanyak 60 persen kebutuhan BBM di Sumatera Utara (Sumut) dipasok dari Fuel Terminal (FT) Medan Group. FT Medan Group ini melayani kebutuhan BBM di Kota Medan, Deli Serdang, Tebing Tinggi, serta depot-depot di wilayah Sumut lainnya, termasuk FT Siantar dan FT Kisaran.
Jika terjadi kasus illegal tapping, lanjutnya, distribusi layanan BBM dapat terhenti selama 4 sampai 5 jam dan sangat berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap dukungan penuh dari Kejari Belawan terus berlanjut agar aktivitas illegal tapping dapat diminimalkan. Dengan demikian, distribusi BBM akan semakin lancar dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” kata Freddy.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria mengatakan, kasus illegal tapping sering kali tidak hanya sebatas pencurian, tetapi juga memicu risiko besar seperti kebakaran.
REKOMENDASI: BRI Sabet Penghargaan Global Berkat Transformasi Digital melalui BRIAPI
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami sebagai tim penegak hukum. Kami juga mengapresiasi sinergitas yang terjalin dalam upaya penegakan hukum dan saya berharap sinergitas ini dapat terus berjalan tanpa batas,” kata Samiaji.
Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satra menambahkan, pelaku illegal tapping di Belawan sudah dihukum dan diharapkan tindakan illegal tapping ini tidak terjadi lagi.
“Semoga penegakan hukum terhadap pelaku illegal tapping ini bisa memberikan efek jera. Aset Pertamina penting bagi hajat hidup masyarakat umum, sehingga keamanannya menjadi salah satu fokus utama bersama,” jelasnya.
Bagi masyarakat dan pelanggan setia Pertamina yang membutuhkan informasi terkait produk dari Pertamina dapat mengakses web MyPertamina dan dapat memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135. ***
google translate
Pertamina Patra Niaga Appreciates Belawan District Attorney’s Office for Enforcing Illegal Tapping Law • OBROLANBISNIS.com — PT Pertamina Patra Niaga Regional North Sumatra (Sumbagut) appreciates the Belawan District Attorney’s Office (Kejari) for its role in enforcing the law on illegal tapping cases in Belawan.
The award was given directly by the Executive General Manager of Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar to the Head of the Belawan District Attorney’s Office, Samiaji Zakaria at the Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Office, Medan, Thursday, November 21, 2024.
“We are very grateful to the Belawan District Attorney’s Office for their extraordinary support in helping to handle illegal tapping cases,” said Freddy.
He explained that 60 percent of the fuel needs in North Sumatra (Sumut) are supplied by the Medan Group Fuel Terminal (FT). FT Medan Group serves fuel needs in Medan City, Deli Serdang, Tebing Tinggi, and other depots in North Sumatra, including FT Siantar and FT Kisaran.
If an illegal tapping case occurs, he continued, the distribution of fuel services can be stopped for 4 to 5 hours and greatly impact services to the community.
“We hope that full support from the Belawan District Attorney’s Office will continue so that illegal tapping activities can be minimized. Thus, fuel distribution will be smoother and services to the community can run optimally,” said Freddy.
On the same occasion, the Head of the Belawan District Attorney’s Office, Samiaji Zakaria said that illegal tapping cases are often not only limited to theft, but also trigger major risks such as fires.
“Thank you for the trust given to us as a law enforcement team. We also appreciate the synergy that has been established in law enforcement efforts and I hope this synergy can continue without limits,” said Samiaji.
Area Manager Communication, Relations, & CSR of PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satra added that the perpetrators of illegal tapping in Belawan have been punished and it is hoped that this illegal tapping will not happen again.
“Hopefully law enforcement against the perpetrators of illegal tapping can provide a deterrent effect. Pertamina assets are important for the lives of the general public, so their security is one of the main focuses together,” he explained.
For the public and loyal Pertamina customers who need information related to Pertamina products, they can access the MyPertamina website and can use the Pertamina Call Center service at number 135. ***
[rel/OB2]