Isi Konten:
- Keputusan yang Berisiko Tinggi
- Adanya Bahan Baku Tambahan
- Peringatan DPR Yang Terabaikan
- Tanggung Jawab dan Akuntabilitas
Audit BPK: Vaksin Covid-19 Merugikan Negara Ratusan Miliar
OBROLANBISNIS.com – Audit BPK menemukan potensi kerugian di Bio Farma. Gak tanggung-tanggung. Potensi kerugian terkait vaksin IndoVac (vaksin COVID-19) ini senilai Rp225 Miliar.
Adanya Bahan Baku Tambahan
Bahan baku menumpuk. Penjualan tak jelas. Peringatan DPR terabaikan. Mengapa BUMN strategis ini bisa rugi besar? Siapa yang bertanggung jawab atas pemborosan uang rakyat ini?
Vaksin IndoVac adalah hasil kolaborasi dengan Baylor College of Medicine AS. Vaksin ini telah mendapat persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) BPOM. Fatwa halal MUI. Plus sertifikasi halal dari BPJPH.
Dalam laporan hasil pemeriksaan Nomor 56/AUDITAMA VII/PDTT/05/2023 tertanggal 8 Mei 2023 seperti yang diperoleh IKNPOS.ID, BPK menemukan fakta mengejutkan: “Adanya bahan baku tambahan cytosine phosphoguanine (CpG) sebanyak 15.038,60 gram yang belum dimanfaatkan. Nilainya mencapai Rp225.019.281.532,36”.
Ini akibat bahan baku CpG yang tidak termanfaatkan. Padahal, Bio Farma memesan 24,5 kg CpG untuk target produksi 20 juta dosis vaksin.
Namun realisasi penjualan jauh di bawah ekspektasi. BPK menyoroti keputusan direksi Bio Farma yang dinilai terlalu optimis.
Memesan bahan baku besar-besaran tanpa kepastian penyerapan dari pemerintah. Akibatnya, 15.038 gram CpG senilai Rp 225 miliar nganggur. Penumpukan ini berisiko jadi beban keuangan negara.
“Kondisi tersebut mengakibatkan timbulnya potensi kerugian keuangan perusahaan atas CpG yang belum dimanfaatkan sebesar 15.038,60 gram senilai Rp225.019.281.532,36 dengan belum adanya kepastian penjualan vaksin IndoVac di tahun 2023,” demikian bunyi hasil pemeriksaan BPK dalam laporannya seperti dikutip IKNPOS.ID pada Senin, 14 Juli 2025.
Keputusan yang Berisiko Tinggi
Apa akar masalah dari potensi kerugian ini?
“BPK menyebut permasalahan ini bersumber dari keputusan Direksi Bio Farma yang memutuskan dan menyetujui opsi pemesanan CpG dengan target penjualan 20 juta dosis hanya berdasarkan justifikasi bisnis.
“Direksi Bio Farma memutuskan dan menyetujui opsi untuk pemesanan CpG dengan target penjualan 20 juta dosis hanya berdasarkan justifikasi bisnis walaupun pada saat itu belum terdapat kejelasan atas penjualan vaksin dan kepastian penyerapan vaksin oleh Pemerintah,“ lanjut BPK dalam laporan pemeriksaannya.
Tanpa adanya kejelasan atas penjualan vaksin dan kepastian penyerapan Pemerintah. Sederhananya, Bio Farma seolah-olah “membeli janji” tanpa ada kontrak pasti. Keputusan Rapat Direksi tanggal 7 Februari 2022 tentang pengadaan 24,5 Kg CpG untuk tujuan komersial.
Meski, diakui oleh Direktur Utama Bio Farma kala itu Honesti Basyir, ternyata mengandung risiko yang sangat tinggi. Tanpa adanya jaminan pasar yang jelas, pembelian bahan baku dalam jumlah masif ini seperti bertaruh dengan uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak.
Masih berdasarkan laporan hasil pemeriksaan itu, menanggapi temuan BPK, Direktur Utama Bio Farma menyatakan menerima hasil pemeriksaan.
Pihaknya berdalih sisa CpG yang belum terserap senilai Rp225 miliar itu akan tetap digunakan untuk produksi Vaksin IndoVac.
Menyesuaikan kebutuhan dalam negeri terutama melalui skema penugasan dari pemerintah. “Terkait dengan sisa CpG yang belum terserap sebesar Rp225.019.281.588 akan digunakan untuk produksi Vaksin IndoVac menyesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri. Terutama melalui skema penugasan dari pemerintah,” papar BPK.
Untuk itu, BPK memberikan rekomendasi tegas. Direksi Bio Farma harus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Isinya: memastikan produksi dan penjualan vaksin IndoVac kepada Pemerintah sehingga sisa CpG yang belum digunakan dapat terserap.
Mengusulkan adanya skema buffer stock vaksin Covid-19 dalam rangka memitigasi risiko penyebaran pandemi Covid-19 secara berkelanjutan.
Rekomendasi ini krusial untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. Selain itu, untuk menjamin ketersediaan vaksin tanpa memboroskan anggaran.
Peringatan DPR Yang Terabaikan
Temuan BPK ini mengingatkan publik pada peringatan keras yang pernah dilontarkan oleh Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan PT Bio Farma pada Kamis, 24 November 2022, Andre sudah mewanti-wanti IndoVac akan menjadi mubazir seiring melandainya kasus COVID-19.
Peringatan Andre tidak hanya pada IndoVac. Ia juga menyoroti fakta Bio Farma masih memiliki stok vaksin gotong royong sebanyak 3,2 juta dosis, dari total 3,5 juta dosis yang sempat dikelola.
“Dari 3,5 juta itu saat ini sudah terpakai 300 ribu. Jadi masih ada stok 3,2 juta yang tadi saya tanya nilainya sekitar Rp 400 miliar,” ujar Andre saat itu.
Bayangkan, Rp400 miliar dana yang berpotensi menjadi “sampah” karena vaksin kedaluwarsa!
Politisi Partai Gerindra ini secara gamblang memprediksi stok vaksin gotong royong yang menumpuk ini pasti akan menjadi temuan BPK di tahun berikutnya. Pun berujung pada kerugian negara.
Ini pasti tahun depan barang ini jadi expired. Tidak terpakai. Pasti jadi temuan BPK. Akan jadi kerugian negara,” tegas Andre dalam laman Iknpos.id
Terbukti. Prediksi yang disampaikan Andre ini benar. Melihat ancaman kerugian yang nyata, Andre menginisiasi rapat gabungan.
Yakni Komisi VI, Komisi IX, dan Komisi III DPR RI, dengan mengundang Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, serta KPK.
Tujuannya: mencari solusi bersama untuk nasib vaksin gotong royong yang terancam kedaluwarsa.
“Kalau nggak vaksin gotong royong ini expired tahun depan. Akan jadi temuan BPK dan bisa masuk penjara,” pungkas Andre.
Tanggung Jawab dan Akuntabilitas
Potensi kerugian Bio Farma ini bukan sekadar catatan minor dalam laporan audit. Ini adalah cerminan dari tantangan besar dalam tata kelola BUMN.
Khususnya di sektor strategis seperti kesehatan.
Keputusan pengadaan bahan baku dalam jumlah besar tanpa kepastian pasar yang jelas menunjukkan adanya pelemahan dalam perencanaan dan manajemen risiko.
Bahkan ada indikasi keputusan yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian yang optimal. Pemerintah, melalui Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan, harus secara serius menindaklanjuti temuan BPK ini.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci. Siapa yang bertanggung jawab atas keputusan pembelian CpG yang berisiko tinggi ini? Apakah ada sanksi yang akan diberikan atas potensi kerugian ratusan miliar rupiah ini?
Skema buffer stock vaksin yang diusulkan BPK adalah langkah yang baik. Tetapi harus disertai dengan mekanisme pengawasan yang ketat. Agar tidak lagi terjadi penumpukan dan pemborosan.
Uang rakyat tidak bisa dibiarkan terus-menerus amblas akibat kebijakan yang tidak cermat atau keputusan yang terkesan terburu-buru. Kemandirian vaksin jangan sampai ternoda oleh kerugian finansial yang sebenarnya bisa dicegah. ***(Ikn/May)




















