Isi Konten:
- Pemeriksaan Didukung Poldasu
- Materi Pemeriksaan Soal Proyek Jalan
KPK Periksa Oknum Poldasu di Kasus OTT Proyek Jalan Sumut
OBROLANBISNIS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota kepolisian sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) dan Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Pemeriksaan Didukung Poldasu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan terhadap anggota kepolisian itu sudah dilakukan. Namun, dia enggan memerinci lebih lanjut terkait dengan kapan dan di mana pemeriksaan dilakukan.
“KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota di kepolisian dan sudah dilakukan berjalan dengan baik,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Materi Pemeriksaan Soal Proyek Jalan
Budi menyampaikan apresiasinya kepada kepolisian karena telah mendukung proses pemeriksaan terhadap salah satu personelnya. Pemeriksaan itu, terangnya, didukung oleh Polda Sumut.
“Kemarin pada saat proses pemeriksaan dari Polda Sumut juga mendukung proses pemeriksaan tersebut sehingga bisa berjalan dengan baik,” tuturnya dalam laman Bisnis.com.
Mengenai materi pemeriksaannya, Budi menyebut anggota kepolisian itu diperiksa terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Sumut, proses pengadaannya, serta ke mana saja aliran uang dari proyek dimaksud. ***(Bc/May)



















