Isi Konten
- Harga 1 BTC (Bitcoin) Hari Ini Sekitar $116.527 Setera Dengan IDR 1,9 Miliar
- Tentang Bitcoin (BTC)
- Bitcoin, Implementasi Pertama Cryptocurrency
- Perdagangan Bitcoin Secara Online
- Pengawasan BTC Berada di Bawah CFTC

Harga 1 BTC (Bitcoin) Hari Ini Sekitar $116.527 Setera Dengan IDR 1,9 Miliar
OBROLANBISNIS.com — Pasar kripto dunia terus bergejolak naik turun. Termasuk Bitcoin (BTC). Harga 1 Bitcoin hari ini adalah sekitar $116.527 dengan perubahan harga 0,3% dalam 24 jam terakhir.
Jika harga 1 BTC (Bitcoin) di Rupiah setara dengan IDR 1.900.122.000. Perlu diingat bahwa nilai tukar mata uang BTC dapat berfluktuasi.
REKOMENDASI: Elon Musk Soroti Potensi Risiko Kriptografi Bitcoin di Masa Depan
Berdasarkan harga USD tersebut, Anda bisa menghitung sendiri nilai dalam Rupiah dengan menggunakan kurs USD-IDR saat ini.
Berikut beberapa detail tentang Bitcoin hari ini:
- Harga: $116.527
- Perubahan Harga 24 Jam: 0,3%
- Kapitalisasi Pasar: $2.320.049.476.957
- Volume Perdagangan 24 Jam: $27.741.562.347
- Pasokan Beredar: 19.904.140 BTC
Tentang Bitcoin (BTC)
BITCOIN adalah sebuah uang elektronik yang dibuat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Nama tersebut juga dikaitkan dengan perangkat lunak sumber terbuka yang dia rancang, dan juga menggunakan jaringan peer-ke-peer tanpa penyimpanan terpusat atau administrator tunggal di mana Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut bitcoin sebuah mata uang yang terdesentralisasi.
REKOMENDASI: Jika Bitcoin Bisa Jadi Jaminan KPR, Inilah Syaratnya
Tidak seperti mata uang pada umumnya, Bitcoin tidak tergantung dengan mempercayai penerbit utama. Bitcoin menggunakan sebuah database yang didistribusikan dan menyebar ke node-node dari sebuah jaringan P2P ke jurnal transaksi, dan menggunakan kriptografi untuk menyediakan fungsi-fungsi keamanan dasar, seperti memastikan bahwa bitcoin-bitcoin hanya dapat dihabiskan oleh orang memilikinya, dan tidak pernah boleh dilakukan lebih dari satu kali.
Desain dari Bitcoin memperbolehkan untuk kepemilikan tanpa identitas (anonymous) dan pemindahan kekayaan. Bitcoin – bitcoin dapat disimpan di komputer pribadi dalam sebuah format file wallet atau di simpan oleh sebuah servis wallet pihak ketiga, dan terlepas dari semua itu Bitcoin – bitcoin dapat di kirim lewat internet kepada siapapun yang mempunyai sebuah alamat Bitcoin.
Topologi peer-to-peer bitcoin dan kurangnya administrasi tunggal membuatnya tidak mungkin untuk otoritas, pemerintahan apapun, untuk memanipulasi nilai dari bitcoin – bitcoin atau menyebabkan inflasi dengan memproduksi lebih banyak bitcoin.
Bitcoin, Implementasi Pertama Cryptocurrency
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency (mata uang kripto), pertama kali di deskripsikan oleh Wei Dai pada tahun 1998 dalam milis cypherpunks.
REKOMENDASI: 6 Miliarder Kripto Ini Panen Cuan, Bitcoin Tembus Rekor Tertinggi
Bitcoin dan mata uang kripto “cryptocurrency” lainnya, disebut sebagai “aset kripto”, kini sudah bisa diperdagangkan di bursa berjangka komoditas Indonesia, setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) menerbitkan Peraturan Bappebti No 5 tahun 2019 pada 8 Februari 2019.
Keberadaan mata uang virtual, seperti halnya bitcoin dan lainnya di Indonesia memang sudah mendapat lampu hijau dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti). Akan tetapi, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap melarang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran di Tanah Air.
Perdagangan Bitcoin Secara Online
Duit digital ini juga bukan merupakan produk industri keuangan. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa tempat untuk melakukan perdagangan Bitcoin secara online. Tempat-tempat tersebut sering disebut dengan nama Exchange (pertukaran / jual beli). Jumlah perusahaan Crypto Exchange di Indonesia cukup banyak dan menawarkan beragam fitur.
REKOMENDASI: Daftar Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia, Salah Satunya Sang Pencipta Bitcoin Sebanyak 1 Juta Koin
Bila kita mendaftar pada sebuah platform exchange, maka di dalamnya sudah ada wallet Bitcoin yang bisa langsung digunakan. Bitcoin wallet dibutuhkan untuk menjaga keamanan aset kripto atau mata uang digital yang kita miliki.
Karena sebuah wallet pada dasarnya sama seperti rekening bank. Di mana bisa melakukan penerimaan, penyimpanan hingga pengiriman Bitcoin. Contoh perusahaan Crypto Exchange di Indonesia adalah Indodax, Luno, Triv, Rekeningku.com, Tokenomy, Tokocrypto, Coinene Indonesia, Bitocto, UpBit Indonesia dan lain lain.
Pengawasan BTC Berada di Bawah CFTC
Otoritas berjangka Amerika Serikat (AS), US Commodity Futures Trading Commossion (CFTC) menyatakan virtual currency sebagai komoditas pada tahun 2014. Sejak itu pula, pengawasan berada di bawah CFTC.
REKOMENDASI: Harga 1 Pi Network (Pi Coin) Hari ini Kisaran 6 Ribuan
Pengawasan ini termasuk mengambil tindakan pada bursa futures Bitcoin yang tidak terdaftar dan menindak manipulasi pasar di platform derivatif. CFTC pun menerbitkan panduan pembeda pasar derivatif dan pasar spot untuk virtual currency.
Ruang lingkup pengawasan CFTC hanya berada di pasar berjangka dan derivatif. CFTC menerbitkan peringatan soal valuasi dan volatilitas pasar virtual currency, serta mengatasi skema Ponzi yang menggunakan virtual currency.
AS tidak mengawasi secara komprehensif terhadap perdagangan bitcoin atau virtual currency lain. Tapi, virtual currency menghadapi beberapa aturan dari otoritas. Regulator perbankan mengawasi bursa kripto di dalam dan luar negeri lewat peraturan transfer uang. ***
[OB1/meta]





















