Isi Konten:
- Tanah Ulayat Perhatian Serius Pemerintah
- Sertifikasi Untuk Kelompok Masyarakat
AHY Bagi Sertifikat Tanah Ulayat di Sumatera Barat
OBROLANBISNIS.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan 129 sertifikat tanah di Provinsi Sumatra Barat turut diharapkan membuka jalan bagi menekan potensi konflik agraria.
Tanah Ulayat Perhatian Serius Pemerintah
Agus yang akrab disapa AHY menyebutkan persoalan tanah ulayat di sejumlah daerah di Sumbar menjadi salah satu perhatian serius pemerintah pusat. Dia pun berharap dengan penerbitan sertifikat lahan bisa menurunkan potensi konflik agraria.
“Kini dengan telah adanya sertifikat lahan yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN ini, artinya secara hukum, aset atau harta dari lahan ini sudah bisa dimanfaatkan ke depannya,” kata AHY di Padang, Selasa (30/9/2025).
AHY pun mendorong masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah sehingga tanah yang dimiliki bisa digunakan secara legal.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengatakan 129 sertifikat tanah yang diserahkan itu, tersebar di Kabupaten Padang Pariaman 20 sertifikat.
Kemudian di Pesisir Selatan 12 sertifikat, Solok 15 sertifikat, Kota Pariaman 15 sertifikat, dan Kota Padang 67 sertifikat. “Sertifikat tanah ini bukannya [hanya] atas nama warga, tetapi juga ada sertifikat aset pemerintah daerah,” jelasnya.
Sertifikasi Untuk Kelompok Masyarakat
Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan sosialisasi secara masif, melalui kerjasama dengan pemerintah daerah, baik itu di tingkat provinsi, maupun di tingkat kabupaten dan kota.
Hal ini dikarenakan, sertifikat tanah menjadi prioritas pemerintah untuk kelompok masyarakat yang paling membutuhkannya, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum.
“Saya meminta kepada pemerintah daerah yang memiliki wewenang dalam mengelola pertanahan, agar selalu hadir dalam persoalan agraria, sehingga persoalan konflik yang tidak berkepanjangan,” sebutnya.
Menurutnya, bicara soal penyelesaian konflik pertanahan, ada banyak hal yang bisa dilakukan, baik itu melalui mediasi maupun jalur pengadilan, dan yang terpenting jangan sampai ada tindakan kekerasan.
Namun, penerbitan sertifikat lahan bisa mengantisipasi masyarakat terlibat dalam konflik agraria yang berlarut-larut.
(Cnbc/May)




















